Satgas Optimistis Anggaran PEN Terserap Hingga Akhir Tahun
Anggaran PEN akan difokuskan untuk pembiayaan korporasi serta sektoral K/L.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin optimistis anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) bisa terserap secara optimal. Di akhir tahun 2020, Satgas menargetkan anggaran yang terserap bisa mencapai Rp 190 triliun.
"Sekarang kita masih punya anggaran. Targetnya ada Rp 190 triliun yang akan diserap sampai akhir Desember," kata Budi dalam diskusi virtual, Selasa (24/11).
Budi mengatakan, anggaran PEN ke depan akan difokuskan untuk pembiayaan korporasi serta sektoral kementerian/lembaga. Sejauh ini, realisasi pencairan untuk kelompok pembiayaan korporasi merupakan yang terendah yaitu hanya mencapai Rp 2,001 triliun atau 3,2 persen dari pagu.
Hingga 11 November 2020, separan anggaran mencapai 55,5 persen dari pagu. Dana PEN yang terserap mencapai Rp 386,01 triliun dari pagu anggaran yang bernilai Rp 695,2 triliun. Kelompok anggaran UMKM menjadi yang paling besar realisasi pencairannya dengan nilai Rp 95,62 triliun atau 83,3 persen dari pagu anggaran.
"Pemerintah pun berharap bisa mengoptimalkan penyerapan anggaran sampai akhir tahun 2020," ujar Tenaga Ahli Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Agung Galih Satwiko dalam webinar Sharing Session Implementasi Program PEN di Jakarta, medio November lalu.
Galih juga menjelaskan upaya pemerintah dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran PEN pada akhir Oktober lalu. Langkah ini diambil untuk mengalihkan pos anggaran ke program yang serapannya deras dan memang dibutuhkan masyarakat.
Dari realokasi anggaran PEN, ada dua blok anggaran yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Salah satunya adalah blok perlindungan sosial. Galih menjelaskan, sebelum 31 Oktober 2020, anggaran perlindungan sosial ditetapkan Rp 203,9 triliun. Namun setelah dilakukan realokasi, angkanya naik Rp 30,43 triliun menjadi Rp 234,33 triliun.
"Realokasi anggaran ini sangat perlu dan sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan dan kementerian teknis serta Satuan Tugas PEN. Terutama untuk meningkatkan efektivitas penyaluran PEN," kata dia.