Menteri Edhy Ditangkap, Mahfud MD: Pemerintah Dukung KPK

KPK lakukan OTT terhadap Menteri Edhy Prabowo.

Prayogi/Republika
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) bersama para tersangka lainnya ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11).
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP)  Edhy Prabowo.


Mahfud menegaskan, pemerintah mendukung KPK terkait proses hukum yang berlaku terhadap penangkapan Edhy Prabowo. Hal ini dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Mahfud menambahkan, selama ini pemerintah telah memfasilitasi KPK guna mendukung pemberantasan korupsi dengan mengeluarkan perpres no 102 tahun 2020. Lebih lanjut, Mahfud sampaikan, KPK bisa mengambil alih perkara dari Kejaksaan Agung dan Polri jika terdapat kasus yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler