Kasus Pungli, Menteri Agus Sudah Copot Semua Petugas Imigrasi Bandara Soetta

Kedubes China di Indonesia mengeluhkan pungli terhadap 60 warganya oleh Imigrasi.

Dok Kementerian Imipas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto.
Rep: Erik PP/Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto mengaku, sudah mendapat informasi keluhan tentang pemerasan warga negara China oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dia pun mengambil tindakan tegas menyikapi dugaan pemerasan yang dilakukan jajarannya.

Baca Juga


Agus menyebut, Kementerian Imipas sudah mencopot petugas Bandara Soetta dari posisi terakhirnya. Pun ia juga sudah menempatkan petugas lain untuk berdinas di Bandara Soetta. "Kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di (Bandara) Soetta," kata mantan wakil kepala Polri tersebut kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Dia memastikan bakal menjatuhkan sanksi kepada semua petugas yang terlibat pemerasan. Hal itu dilakukan agar tidak ada tindakan serupa di kemudian hari. "Mereka akan kami hukum sesuai kadar pertanggungjawabannya," kata Agus.

Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia mengirimkan surat bernomor 114-25 pada 21 Januari 2025. Surat berisi keluhan tersebut menjelaskan tentang warga negara China ke Indonesia yang mengalami pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta periode Februari 2024-Januari 2025.

Total ada 44 pungutan liar (pungli) atau pemerasan terhadap 60 warga negara China. Sekitar Rp 32,75 juta uang hasil pemerasan petugas sudah dikembalikan kepada 60 warga negara China. Untuk menghindari masalah serupa terulang kembali, Kedubes China di Indonesia pun meminta agar dipasang informasi petugas Imigrasi Bandara Soetta tidak menerima tips.

Kedubes China di Indonesia membuat surat berisi keluhan kepada petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. - (Istimewa)

"Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan," tulis Kedubes China dalam surat tersebut.

Selain itu, Kedubes China berharap agar tanda yang bertuliskan dilarang memberi tip kepada petugas. "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.

Pihak kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler