Inggris Buka Pengajuan Visa untuk Warga Asing Pasca-Brexit

Orang asing, termasuk warga UE, diminta untuk mengajukan aplikasi online jika mereka akan bekerja di Inggris setelah masa transisi Brexit berakhir akhir tahun ini - Anadolu Agency

Orang asing, termasuk warga UE, diminta untuk mengajukan aplikasi online jika mereka akan bekerja di Inggris setelah masa transisi Brexit berakhir akhir tahun ini - Anadolu Agency
Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Di bawah aturan imigrasi yang baru, semua warga negara asing yang ingin bekerja di Inggris setelah 31 Desember dapat mengajukan visa mulai Selasa. Orang asing, termasuk warga negara Uni Eropa, diminta untuk mengajukan aplikasi online jika mereka akan bekerja di Inggris setelah masa transisi Brexit berakhir akhir tahun ini.

Baca Juga


Setiap orang yang mengajukan visa diharuskan memberikan bukti karyawan, mahir berbahasa Inggris, dan berpenghasilan minimal USD34.250 per tahun.

Inggris resmi meninggalkan UE pada 31 Desember 2019, tetapi sejumlah aturan masih berlaku sampai perjanjian perdagangan disepakati. Baik Inggris maupun Uni Eropa masih menunggu kelanjutan negosiasi.

Kebijakan Gerakan Bebas yang dinikmati oleh jutaan warga UE akan berakhir setelah masa transisi dan hak mereka untuk bekerja di Inggris akan dibatasi. Warga negara UE yang pernah tinggal di Inggris harus menyelesaikan permohonan visa mereka untuk dapat terus bekerja dan tinggal di negara tersebut di bawah Skema Penyelesaian UE hingga 30 Juni 2021.

Inggris telah memilih untuk meninggalkan blok tersebut setelah lebih dari 40 tahun menjadi anggota Uni Eropa.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/inggris-buka-pengajuan-visa-untuk-warga-asing-pasca-brexit-/2062124
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler