Mensos: Kami Hormati Proses Hukum di KPK
Kemensos menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari Batubara menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara rasuah bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19. KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam dugaan korupsi tersebut.
"Kemensos menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," kata Menteri Juliari Batubara kepada Republika di Jakarta, Sabtu (5/12).
KPK mengamankan pejabat PPK dan beberapa orang pihak swasta dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Jumat (4/12) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu dini hari WIB tadi. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, KPK telah mengamankan pejabat Kemensos berinisial J dan beberapa pihak swasta. Mereka ditangkap di sekitar Jakarta dan Bandung.
Dia mengatakan, tim penyidik KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut. Meski demikian, dia belum memberikan informasi lebih rinci terkait detail perkara dari operasi senyap yang telah dilakukan itu.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan yang dilakukan tim penyidik terkait penerimaan hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa bansos di kemensos dalam penanganan pandemi Covid-19. Dia mengungkapkan, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) pada program tersebut.
Firli menuturkan, saat ini para pihak yang ditangkap telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK. Komisaris Jendral Polisi ini mengatakan, para tersangka tersebut akan menjalani pemeriksaan awal terkait kasus yang menjerat mereka."Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," katanya.