Kronologi Bentrok Polisi Vs Pendukung HRS, Versi Polda Metro

Enam orang pendukung HRS meninggal dunia dalam bentrok dengan polisi.

Republika/Ali Mansur
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) menunjukkan barang bukti penyerangan anggota Polri oleh diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).
Rep: Ali Mansur Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya dikabarkan terlibat bentrokan dengan pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan polisi melakukan tindakan tegas terhadap pengikut Habib Rizieq dan sebanyak enam orang meninggal dunia.

Baca Juga


Fadil menjelaskan, peristiwa berawal dari beredarnya di media sosial bahwa pengikut HRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya. Kemudian petugas pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada simpatisan HRS itu. 

Namun, petugas mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjaya tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagai yang rekan-rekan lihat di depan ini," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12).

Fadil melanjutkan, jumlah pelaku yang melakukan penyerangan sebanyak 10 orang. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku yang melakukan penghadangan dan penyerangan.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, 6 orang meninggal dunia," ujarnya.

Sementara terkait dengan kerugian yang dialami oleh petugas adalah sebuah kendaraan yang rusak karena dipepet. Serta terkena dari tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan. Adapun barang bukti yang disita diantaranya, dua senjata api dan satu buah celurit dan satu buah pedang. 

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan undang-undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum. Kemudian Kodam Jaya akan mendukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. 

"Kami solid dan saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakkam bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," tutur Dudung. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler