Purbalingga Lengang, Pilkada Berlangsung Lancar

TPS juga sepi tidak ada warga berkumpul menunggu giliran menggunakan hak pilihnya

eko widiyatno
Suasana pencoblosan dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Purbalingga, Rabu (9/12).
Rep: eko widiyatno Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA--Pelaksanaan pilkada di Kabupaten Purbalingga, Rabu (9/12), tidak semeriah pelaksanaan pemilu sebelumnya. Meski pemerintah telah menetapkan hari H pelaksanaan pilkada sebagai hari libur nasional, namun ruas-ruas jalan di wilayah pinggiran hingga Kota Purbalingga pada pagi hingga siang terkesan sepi. Pertokoan juga banyak yang memilih tutup.


Kondisi yang terkesan lengang, juga terlihat di sejumlah TPS. Tidak ada kerumunan warga yang yang mengantri menunggu dipanggil petugas untuk menggunakan hak pilihnya. Tanpa menunggu lama, warga yang datang ke TPS langsung bisa menggunakan hak pilihnya. "Pelaksanaan pencoblosan memang sudah diatur jamnya. Pada surat undangan yang kami terima, sudah ada jadwal waktu kapan saya mencoblos. Jadi tidak perlu datang terlalu pagi, kemudian mengantri di TPS," jelas Firman (28), seorang pemilih warga Desa Kalimanah Kulon Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.

Adanya pengaturan mengenai waktu pencoblosan bagi masing-masing warga, dibenarkan Komisioner KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan Zamahasahri A Ramzah. "Dalam undangan yang diterima warga, memang sudah diatur waktu pencoblosannya. Dengan demikian, tidak sampai terjadi kerumunan di TPS," jelasnya.

Dia juga menyebutkan, ketentuan protokol kesehatan lainnya, benar-benar diterapkan pada pelaksanaan pencoblosan. Sebelum warga yang mendapat giliran masuk ke lokasi TPS, warga akan diukur suhu tubuhnya dan wajib melakukan cuci tangan. "Kita menerapkan protokol semacam itu, untuk mencegah kemungkinan merebaknya klaster Covid TPS," katanya.

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi yang juga mencalonkan diri kembali dalam pilkada kali ini, mengapresiasi KPU yang telah secara ketat menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada kali ini. "Saya melihat protokol kesehatan diterapkan dalam pemungutan suara. Semoga pelaksanaan pilkada ini tidak sampai menimbulkan klaster-klaster Pilkada," katanya.

Menyangkut hak pilih pasien Covid 19 yang masih dirawat di rumah sakit atau menjalani karantina, Zamahasahri A Ramzah menyatakan, semua pasien positif Covid-19 tetap bisa menyalurkan hal pilihnya. "Kami tetap menfasilitasi hal pilih mereka. Baik yang masih menjalani perawatan di di rumah sakit, maupun karantina mandiri di rumah maupun karantina yang disiapkan Pemkab," katanya.

Menurutnya, ada petugas yang mendatangi pasien dan warga yang menjalani karantina. Penggunaan hak pilih pasien yang masih dirawat di rumah sakit dan warga yang menjalani karantina di lokasi karantina Pemkab, akan difasilitasi petugas kesehatan. "Nakes ini yang akan membawakan perangkat pencoblosan seperti baik kertas suara, paku pencoblosan, logistik lain," jelasnya.

Sedangkan warga yang menjalani karantina mandiri di rumah, menurutnya, akan difasilitasi petugas KPPS. "Petugas KPPS akan mendatangi rumah-rumah warga yang menjalani karantina mandiri. Tentunya, semua petugas yang mendatangi pasien positif, akan mengenakan APD lengkap," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler