Polda Metro: HRS Datang Menyerahkan Diri untuk Diperiksa
Habib Rizieq Shihab menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Republika/Putra M. Akbar
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebelum melakukan proses pemeriksaan, polisi telah memberikan surat penahanan terhadap Imam Besar Habiib Rizieq Shihab (HRS) di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Yusri menjelaskan saat ini HRS masih menjalani proses pemeriksaan.
Yusri menambahkan, dalam pemeriksaan hari ini, HRS menyerahkan diri dan datang ke kantor Polda Metro Jaya.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler