AS Sanksi Turki karena Beli Sistem Pertahanan S-400 Rusia
AS tidak mentolerir transaksi Turki dengan Rusia dalam bidang pertahanan
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada badan pengadaan militer Turki setelah sekutu NATO tersebut membeli sistem pertahanan udara S-400 Rusia. Negeri Paman Sam tidak menginginkan transaksi signifikan antara Turki dan Rusia terlebih dalam bidang pertahanan.
"Tindakan hari ini mengirimkan sinyal yang jelas bahwa Amerika Serikat akan menerapkan sepenuhnya (hukum AS) dan tidak akan mentolerir transaksi signifikan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia," kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan, Senin (14/12).
"Terlepas dari peringatan kami, Turki melanjutkan pembelian dan pengujian sistem S-400 dari Rusia. Sanksi hari ini terhadap SSB Turki menunjukkan bahwa AS akan sepenuhnya menerapkan CAATSA (Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA). Kami tidak akan mentolerir transaksi signifikan dengan sektor pertahanan Rusia," tweet Pompeo.
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada badan industri pertahanan Turki dan ketuanya Ismail Demir, menurut situs web Departemen Keuangan AS. AS juga telah memasukkan tiga orang Turki lagi yang terkait dengan industri pertahanan Turki.
Amerika Serikat mempunyai aturan yang dibuat khusus untuk menjatuhkan sanksi kepada negara yang mempunyai kerja sama pertahanan atau ekonomi dengan Rusia, Iran, serta Korea Utara. Ketiga negara itu saat ini dianggap musuh oleh AS.