Uni Eropa Tambah Bantuan Kemanusiaan untuk Rohingya
Uni Eropa memutuskan untuk menyalurkan tambahan dana senilai dua juta euro
REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN - Uni Eropa memutuskan untuk menyalurkan tambahan dana senilai dua juta euro yang diperuntukkan bagi para pengungsi Rohingya dan komunitas yang menampung mereka. Hal ini juga untuk tetap mendukung dan membantu secara nyata para pengungsi Rohingya yang berada di Bangladesh maupun tersebar di negara lain di kawasan termasuk di Indonesia.
Menurut rilis pers dari delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, dana tersebut diperuntukkan kebutuhan kemanusiaan dan perlindungan mendesak para pengungsi di kawasan, termasuk pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia pada 2020.
"Dana tersebut akan mendukung layanan multi-sektoral dan perlindungan, khususnya pengungsi Rohingya yang selamat dari kekerasan berbasis gender," ujar pernyataan pers yang diterima Republika, Selasa (15/12).
Bantuan ini juga akan mendukung pelayanan perawatan kesehatan, kesehatan mental, dan nutrisi bagi para pengungsi Rohingya. Hingga kini, meski dunia dilanda pandemi, migrasi Rohingya tetap berlanjut pada 2020.
Selama beberapa bulan terakhir, nelayan Aceh menyelamatkan ratusan orang Rohingya yang telah melaut berbulan-bulan. Mayoritas dari para pengungsi adalah anak-anak dan wanita. Penyelamatan dan penampungan orang Rohingya ini adalah bukti penghormatan Indonesia terhadap hukum internasional dan menunjukkan kemurahan hati Pemerintah dan rakyat Indonesia.
Dalam hal ini, Uni Eropa berkomitmen kuat untuk orang Rohingya, serta komunitas yang menampung para pengungsi ini. Sejak 2017, Uni Eropa dan negara anggotanya telah menyumbang lebih dari 226 juta euro untuk bantuan darurat dan pemulihan awal.
"Melalui strategi tanggap kemanusiaan Uni Eropa, kami telah mendukung inisiatif lokal di bidang perawatan kesehatan, makanan, gizi, air dan sanitasi, pendidikan, perlindungan dan penampungan," demikian pernyataan Uni Eropa.
"Dengan memberikan bantuan, Uni Eropa bertekad membantu mereka yang paling membutuhkan, di saat dan di lokasi manapun," ujar pernyataan itu menambahkan.
Tanggal 25 Agustus 2020 menandai peringatan tiga tahun pengungsian massal lebih dari 740 ribu Rohingya dari Myanmar, menyusul terjadinya kekerasan besar-besaran di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Lebih dari 860 ribu pengungsi Rohingya saat ini berada di Bangladesh, dan lebih dari 150 ribu di negara lain di kawasan asia, termasuk Indonesia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan sekitar 600 ribu orang Rohingya yang masih berada di Rakhine terus menderita krisis hak asasi manusia yang berkepanjangan. Akses yang sangat terbatas ke layanan dasar dan peluang mata pencaharian yang layak menjadi sulit karena pembatasan pergerakan yang ketat dan penolakan kewarganegaraan dan hak asasi.