Mulianya Darah Seorang Muslim

Rasulullah menegaskan atas haramnya darah seorang Muslim.

New7Wonders
Mulianya Darah Seorang Muslim
Rep: Rossi Handayani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesungguhnya darah seorang Muslim itu terjaga. Bahkan, kehormatan darah seorang Muslim itu seperti terhormatnya hari Arafah, terhormatnya bulan Dzulhijjah, dan terhormatnya negeri (kota) Makkah. 

Baca Juga


Dikutip dari buku Haramnya Darah Seorang Muslim karya Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, ketika Hajjatul Wada (haji Perpisahan), pada saat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan ribuan kaum Muslimin di hari Arafah, beliau bersabda, 

"Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian dan kehormatan kalian adalah haram (terpelihara) antara sesama kalian sebagaimana keharaman hari ini, bulan ini, dan negeri ini. Dan hendaknya Yang hadir menyarnpaikan kepada yang tidak hadir..." (HR Bukhari dan Muslim).

 

Dalam hadits di atas, Rasulullah menegaskan atas haramnya darah seorang Muslim, sebagaimana agungnya hari Arafah, sebagaimana haramnya berperang di bulan Dzul Hijjah, dan sebagaimana haramnya menumpahkan darah (berperang) di negeri Makkah. 

Seorang Muslim dengan Muslim lainnya seluruhnya adalah terhormat. Nabi SAW bersabda, "Setiap Muslim dengan Muslim lainnya adalah haram darahnya, haram hartanya, dan haram kehormatannya," (HR Muslim).

 

Maka, tidak boleh bagi siapa pun untuk menumpahkan darah seorang Muslim, tidak boleh mengambil hartanya, dan tidak boleh menodai kehormatannya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler