Kasus Video Asusila, Pelapor Minta GA Minta Maaf ke Publik

Pitra Romadoni menegaskan tidak akan mencabut laporan polisi kasus video asusila.

RENO ESNIR/ANTARA
Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi selama 4,5 jam atas video asusila yang mirip dirinya.
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelapor kasus video asusila artis GA, Pitra Romadoni menegaskan tidak akan mencabut laporan polisi atas kasus tersebut hingga perkara diadili dan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Pitra pun menyarankan GA untuk meminta maaf ke publik jika tak ingin dilaporkan kembali dengan pasal penyebaran berita bohong.

Baca Juga


"Terhadap hal tersebut, kami tidak akan mencabut laporan polisi sampai perkara tersebut diadili dan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Pitra lewat keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (29/12).

Pitra menyarankan GA untuk meminta maaf kepada publik. Menurut Pitra, permintaan maaf harus dilakukan karena pernyataan GA saat membuat klarifikasi terdahulu bertolak belakang dengan apa yang terjadi saat ini. Jika GA tidak melakukan permintaan maaf ke publik, maka pihaknya akan kembali membuat laporan terkait pasal penyebaran berita bohong.

"Apabila tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, kemungkinan besar klien kami akan membuat laporan polisi dengan pasal penyebaran berita bohong," katanya.

 

Sebelumnya, pemeran video asusila mirip artis GA akhirnya terkuak. Hal itu berdasarkan dari pengakuan dari yang bersangkutan sendiri dan diperkuat oleh paparan ahli forensik serta IT yang menyatakan memang pemeran perempuan dalam video berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain pengakuan dari GA, pihaknya juga mendapatkan keterangan dari pria berinisial MYD. "Saudari GA dan MYD mengakui bahwa di video yang beredar di media sosial itu adalah diri mereka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12).

 

Selain dari hasil pemeriksaan GA dan pria berinisial MYD, kata Yusri, penyidik juga mengumpulkan alat bukti lainnya termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli yang ada. Sementara, dari pengakuan keduanya, video asusila yang sempat menggemparkan dunia maya dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler