Bantuan Subsidi Guru Madrasah Non PNS Terserap 100 Persen
543.928 guru madrasah non PNS berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non PNS sudah terserap seluruhnya. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, M Zain.
"Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru non PNS sudah terserap. Alhamdulillah. Ini prestasi Kemenag," ujarnya dalam keterangan yang didapat Republika, Ahad (3/12).
M Zain lantas menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah mengawal program ini sehingga bantuan bisa tersalurkan dan tepat sasaran. Apresiasi juga disampaikan kepada media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi.
"Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid 19," ujar M Zain.
Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020.
Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur. BSU guru madrasah Non PNS ini sebesar Rp 600.000 per bulan dan diberikan untuk tiga bulan.
Cairnya BSU guru madrasah non PNS ini disambut oleh Sutejo dan Purwantini. Keduanya selama ini mengabdikan diri sebagai guru madrasah di Kab Rembang. Bagi mereka berdua, BSU ini sangat membantu, utamanya di masa pandemi.
“Alhamdulillah, saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan BSU di masa pandemi ini. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat pemasukan sedang berkurang,” ujar Sutejo.
Di sisi lain, Purwantini merasa bahagia akhirnya guru non PNS mendapatkan BSU. Meski demikian, ia menyebut proses verifikasi dan validasi berjalan agak lama, mulai Oktober 2020 kemarin.