Kasus Kecelakaan Maut Aiptu Imam Diperiksa Terkait Pemukulan

Imam diperiksa sebagai saksi terlapor kasus pemukulan. 

Republika/Febryan. A
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Meto Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma (tengah)
Rep: Febryan. A Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah memeriksa Aiptu Imam Chambali terkait dugaan pemukulan yang dia lakukan sebelum kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jaksel, akhir Desember lalu. Imam diperiksa sebagai saksi terlapor. 


"(Aiptu Imam) sudah diperiksa di Polres," kata Kepala Satreskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma Jimmy di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (4/1). Imam diperiksa sebagai saksi terlapor kasus pemukulan sesuai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

"Kita kan butuh saksi-saksi, termasuk video yang ada di TKP serta video orang lain untuk melihat unsur (tindakan pidana) pasal 351-nya," ujar dia. 

Selain Imam, kata dia, pihaknya juga sudah memeriksa HN sebagai pelapor sekaligus saksi korban. Seorang sekuriti di dekat lokasi kejadian turut dimintai keterangannya. 

"Dari hasil pemeriksaan itu, kita coba kembangkan lagi. Kita coba cek lagi, siapa sih saksi-saksi di situ termasuk kita masih analisa CCTV," kata Jimmy. 

Jimmy menjelaskan, analisa rekaman kamera CCTV membutuhkan waktu karena ada jarak yang cukup jauh antara lokasi dugaan pemukulan dan lokasi kecelakaan maut. Sejauh ini, pihaknya telah mengantongi dua rekaman kamera CCTV, yakni yang berada di lokasi pemukulan dan lokasi kecelakaan. "Kita analisa dulu," kata Jimmy menegaskan. 

Sebelumnya, mobil Innova yang dikendarai Aiptu Imam Chambali, polisi dari kesatuan Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, menabrak tiga pemotor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12). Akibatnya, dua pemotor luka-luka. Sedangkan satu lainnya, seorang ibu muda PL (30 tahun), tewas seketika dalam kejadian nahas itu.   

Menurut keterangan polisi, kejadian itu berawal dari perselisihan antara Aiptu Imam dan seorang pengendara mobil Hyundai berinisial HN. HN awalnya merasa tak terima jalurnya dipotong Aiptu Imam. Keduanya sama-sama berkendara dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu.   

Keduanya pun terlibat cekcok hingga akhirnya Aiptu Imam menghentikan mobil HN di depan SMP Suluh. Di sana, mereka bersitegang. HN menyebut dirinya sempat dipukuli Aiptu Imam di sana.   

Selanjutnya, HN berupaya mengejar mobil Aiptu Imam untuk meminta pertanggungjawaban atas pemukulan itu. Sesampai di TKP, HN menabrakkan mobilnya ke mobil Innova yang dikendarai Aiptu Imam. Mobil Innova itu lantas terpelanting ke jalur berlawanan dan menabrak tiga pemotor.   

HN pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahahan Subdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan tes urine, HN  diketahui negatif alias tak mengonsumsi narkotika. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler