Penghimpunan Dana Wakaf di Era Pandemi Dinilai Masih Minim
Minimnya penghimpunan wakaf karena minimnya literasi dan kesadaran warga terhadapnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Islam dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono menilai, penghimpunan dana wakaf di era pandemi masih minim. Jika dibandingkan dengan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah, wakaf masih belum populer di kalangan masyarakat.
“Namun memang harus diakui, penghimpunan dana wakaf ini masih jauh lebih rendah dari penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah,” kata Yusuf saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (10/1).
Menurutnya, rendahnya penghimpunan dana wakaf disebabkan minimnya literasi dan kesadaran masyarakat terhadap wakaf. Sedangkan literasi dan kesadaran berzakat dinilai cenderung telah lebih banyak diketahui oleh umat.
Padahal dia menjelaskan, selain zakat, wakaf juga memiliki peran yang krusial di era pandemi. Terutama jika pemanfaatan dana wakaf dikaitkan dengan intervensi kesehatan dan intervensi ekonomi. Dalam intervensi kesehatan, dia mencontohkan, terdapat banyak pengadaan yang dapat disediakan melalui dana wakaf.
“Mulai dari alat-alat kesehatan ya, seperti ventilator, laboratorium untuk testing Covid-19, sampai pembangunan rumah sakit darurat dan wisma darurat untuk isolasi mandiri juga bisa sebetulnya,” kata dia.
Adapun intervensi ekonomi berjangka pendek, dia menambahkan, dalam kondisi pandemi pemanfaatan dana wakaf sedikit banyak dapat membantu masyarakat yang terdampak. Seperti dalam program ketahanan pangan, penyediaan lahan, hingga penyediaan peralatan pertanian seperti traktor maupun pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi.
Di sisi lain menurutnya, minimnya literasi dan kesadaran masyarakat terkait wakaf saat ini mulai didorong oleh sejumlah lembaga filantropi. Filantropi, kata dia, mulai mendorong program-program yang mengkombinasikan antara dana wakaf dengan dana zakat, infak, dan sedekah.