BTN akan Serap Secepatnya Kuota Dana Rumah Subsidi 2021

Pemerintah menunjuk 30 Bank Pelaksana penyaluran dana rumah subsidi.

Kementerian PUPR
Penyaluran FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan rumah sederhana.
Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengakui mendapatkan kuota dana rumah subsidi paling banyak dan berencana untuk menghabiskan kuota tersebut secepatnya di tahun ini.

Baca Juga


"Untuk bisa mendapatkan kuota rumah subsidi, kita memang harus bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan kita sudah tandatangan pada akhir tahun 2020, serta kuota BTN Alhamdulillah dikasih yang paling tinggi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) karena memang kita konsisten dalam penyalurannya," ujar Vice President Non-Subsidized Mortgage and Consumer Lending Division BTN Suryanti Agustinar dalam diskusi daring di Jakarta, Senin (11/1).

Menurut dia, BTN sendiri berencana akan menghabiskan kuota FLPP rumah subsidi tersebut secepat mungkin. "Kita ingin kuota kita habis mungkin pada empat atau enam bulan pertama tahun ini, kita ingin habiskan sehingga kita dapat mengajukan kuota tambahan lagi untuk rumah subsidi," katanya.

Untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sendiri syaratnya mudah, pertama memang masyarakat yang belum memiliki rumah sama sekali. Kemudian ada maksimal gaji sebagai syarat masyarakat untuk mendapatkan rumah subsidi.

Pemerintah menginginkan kuota rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang betul-betul memenuhi syarat.

 

 

"Kita memang malah ingin menghabiskan kuota rumah subsidi ini secepatnya, karena kita ingin juga bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah secepatnya," kata Suryanti Agustinar.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 30 bank pelaksana/penyalur dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021

Adapun 30 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 bank nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik konvensional maupun syariah. Antara lain Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha, BPD BJB, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim.

Kemudian BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa realisasi penyaluran FLPP tahun 2020 per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 triliun untuk 105.960 unit rumah, atau sebesar 103,38 persen. Dengan demikian total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 telah mencapai Rp55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler