Siapa yang Boleh Mendapat Vaksin Sinovac?

Selain IBD, masalah lambung atau sakit maag tidak masalah mendapat vaksin Sinovac

ANTARA/Muhammad Adimaja
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin COVID-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Simulasi tersebut digelar sebagai persiapan penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah pada 13 Januari 2021.
Rep: Desy Susilawaty Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelayakan seseorang untuk dapat divaksin atau tidak adalah hal penting dalam proses vaksinasi Covid-19. Saat ini, banyak beredar info seputar siapa yang boleh dan yang tidak boleh.


"Sebenarnya, syarat pemberian vaksin sama seperti pemberian vaksin umumnya, bahwa saat akan dilakukan vaksinasi tidak ada tanda-tanda infeksi akut, atau suatu kondisi sakit kronis yang tidak terkontrol. Artinya, orang yang mendapat vaksinasi ini dalam keadaan sehat," jelas Akademisi dan Praktisi Klinis, Ari Fahrial Syam dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/1).

Secara khusus, untuk pasien dengan penyakit autoimun (sistem kekebalan tubuh menyerang tubuh sendiri), apalagi dalam kondisi akut atau sedang terkontrol dengan obat-obat penekan sistem imun, memang belum layak untuk mandapatkan vaksinasi. Penyakit autoimun memang bisa mengenai banyak organ.

 Salah satunya, organ gastrointestinal yaitu penyakit inflammatory bowel disease (IBD). Oleh karena itu, tidak semua penyakit gastrointestinal yang tidak boleh mendapat covid-19, hanya pasien IBD dan itu pun jika kondisinya akut dan dalam terapi.

"Pasien dengan masalah lambung atau dikenal sebagai sakit maag tidak ada masalah untuk mendapatkan vaksin covid-19," ujarnya.

Secara khusus, tentu buat masyarakat yang memang mempunyai riwayat alergi dengan pemberian vaksin sebelumnya tidak bisa mendapatkan vaksin ini. Seperti yang disebutkan pada rekomendasi oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), yang sudah beredar luas di tengah masyarakat, bahwa vaksin Sinovac ini diberikan untuk orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, peserta akan menerima penjelasan dan menandatangani surat persetujuan setelah penjelasan dan peserta menyetujui untuk mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.

 

Hal ini penting diketahui peserta agar mengetahui bahwa penyuntikan berlangsung dua kali dengan jarak 2 minggu. Tujuan dari pemberian ini agar terbentuk antibodi yang cukup di dalam tubuh kita, untuk mencegah terinfeksi oleh virus SARS-Cov2 penyebab penyakit covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler