Komjen Listyo Sigit, Jokowi, Presisi, dan Target 100 Hari
Listyo Sigit janji Polri akan mengutamakan rasa humanis dan keadilan.
Oleh Nawir Arsyad Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tinggal selangkah lagi Komjen Listyo Sigit Prabowo dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri. Ujian terakhir telah diselesaikannya setelah Komisi III DPR menyatakan dirinya lulus dalam uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar pada Rabu (20/1).
DPR dalam rapat paripurna hari ini resmi menyetujui Listyo untuk ditetapkan sebagai kapolri. Ia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang sudah memimpin Polri selama kurang lebih 14 bulan.
"Apakah laporan Komisi III DPR atas uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dijawab setuju oleh legislator yang hadir dalam rapat paripurna, Kamis (21/1).
Listyo Sigit menjadi yang paling dijagokan dari lima nama yang direkomendasikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Selain prestasi yang mentereng selama menjabat kabareskrim Polri, kedekatannya dengan Jokowi disebut jadi nilai lebihnya ketimbang empat nama lain.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Pada 2010, Listyo menjadi wakil kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Pada 2011, ia menjabat sebagai kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta saat Jokowi masih menjadi wali kota Solo. Saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit dirotasi menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.
Kedekatan dengan Jokowi berlanjut, saat ia menjadi ajudannya pada 2014. Setelah tak menjadi ajudan, Listyo menduduki sejumlah jabatan di kepolisian, yakni kepala Polda Banten pada 2016-2018 dan kepala Divisi Propam Polri pada 2018-2019 sebelum diangkat menjadi Kabareskrim.
Kendati demikian, sejumlah isu sempat menghambatnya sebelum resmi diusulkan Jokowi dan tertuang dalam surat presiden (surpres) bernomor R-02/Pres/01/2021 yang diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno kepada DPR. Salah satunya, Listyo Sigit merupakan jenderal muda yang akan melangkahi seniornya di kepolisian jika menjadi kapolri.
Ketua Pelaksana Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, usia tak menjadi permasalahan bagi Listyo Sigit menjadi kapolri. Menurutnya, untuk mengemban posisi nomor satu di Polri dibutuhkan kemampuan dan komitmen.
Apalagi, hal serupa juga pernah dilakukan oleh Jokowi saat menunjuk Tito Karnavian, yang saat itu juga melangkahi seniornya di Polri. "Tidak ada masalah, tunjukan prestasinya, kinerjanya, kemampuannya, semua menerima. Saya yakin bapak presiden mempertimbangkan itu," ujar Benny usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III, Senin (18/1).
Listyo Sigit secara tidak langsung membantah permasalah senior-junior Polri saat Idham Azis dan sejumlah seniornya di Akpol mengantarnya ke DPR. Mereka yang mengantar Listyo Sigit, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Akpol 1988), Kabaharkam Komjen Agus Andrianto (Akpol 1989), Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto (Akpol 1987), dan Kapolda Sulut Irjen Panca Putra (Akpol 1990).
Nama lain yang juga tampak mengantar, yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (Akpol 1994), Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada (Akpol 1991), Ketua Konferensi Polwan Brigjen Ida Oetari, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta (Akpol 2002).
"Ini saya lakukan untuk memberi pelajaran kepada generasi Polri bahwa pergantian kepemimpinan Polri itu adalah suatu keniscayaan. Untuk memberi gambaran bahwa institusi Polri regenerasinya berjalan dengan baik," ujar Idham di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).
Pada hari tersebut pula, Listyo Sigit menjelaskan konsep visi dan misinya, yakni Polri yang Presisi. Kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Konsep tersebutlah yang akan diharapkan dapat mentranformasikan wajah Polri ke depan untuk lebih baik. Serta menekankan perbaikan pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.
Ia kemudian menjelaskan konsep prediktif, yakni kepolisian akan mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi dengan menganalisis isu dan permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan. "Sehingga tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas," ujar Listyo dalam fit and proper test dengan Komisi III.
Selanjutnya adalah responsibilitas, yang dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam melaksanakan tugas. Bertujuan untuk secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan.
Terakhir, adalah transparan berkeadilan. Ini akan terealisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis. "Kami terbuka untuk diawasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," ujar Listyo.
Usai diuji oleh Komisi III, ia memaparkan targetnya dalam 100 hari kerja. Salah satunya akan menyelesaikan kasus-kasus yang saat ini menjadi perhatian publik.
Sebab, sejumlah kasus sempat disinggung oleh anggota Komisi III dalam fit and proper test seperti kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI), terorisme, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). "100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan. Salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik," ujar Listyo.
Dalam 100 hari ke depan, ia juga ingin kepolisian sekitar (Polsek) menjadi basis resolusi Polri. Ia ingin kepolisian benar-benar hadir dan mengayomi masyarakat dengan preemtif dan preventif.
Di bawah kepemimpinannya, ia mengatakan, Polri akan menegakan hukum dengan mengutamakan rasa humanis dan keadilan. Hal ini agar ke depannya tak lagi ada prasangka penegakan hukum yang tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
"Saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum," ujar Listyo menjelaskan tujuan dari konsep Presisi.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Listyo, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni berpesan agar Listyo bersungguh-sungguh untuk mengemban posisi tersebut. Pasalnya, masyarakat sangat mengharapkan Polri menjadi lebih baik.
"Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan harapan calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri," ujar Sahroni.
Ia berharap, Listyo dapat membawa dapat membawa Polri menjadi lebih baik. Serta menjadi alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan, menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman kepada masyarakat. "Dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," ujar Sahroni.