WHO Pertegas Efektivitas Masker Cegah Covid-19

Masker Hentikan Penyebaran Virus Lewat Percikan (droplet) Bersin dan Batuk.

istimewa
Pemerintah menutup tahun 2020 dengan mendatangkan 3 juta vaksin Covid-19. Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro menyatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik. World Health Organization (WHO) pun menyatakan bahwa perlindungan kepada tenaga kesehatan adalah wajib dan harus dilakukan oleh seluruh negara di dunia.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--WHO kembali menjelaskan dalam panduan tentang penggunaan masker. Menurut WHO, bukti ilmiah makin mendukung efektivitas pemakaian masker untuk mencegah infeksi virus saluran pernapasan, termasuk Covid-19. Masker akan membantu menghentikan penyebaran virus lewat percikan (droplet) bersin dan batuk.


"Bahkan, masker yang baik kualitasnya akan melindungi dari micro droplet atau percikan yang sangat kecil yang dapat melayang di ruangan sempit berventilasi buruk atau penyebaran terbatas secara aerosol," ungkap juru bicara pemerintah, dr. Reisa Broto Asmoro.

Lebih lanjut diterangkan oleh dr. Reisa, WHO menganjurkan masyarakat untuk memakai secara disiplin, di antaranya adalah pada di situasi-situasi berikut ini:

" Di dalam ruangan yang ventilasinya diketahui tidak baik dan upaya penjagaan jarak minimal 1 meter tidak dapat dilakukan;

" Di dalam rumah saat ada tamu dari luar rumah, ventilasi diketahui tidak baik, dan penjagaan jarak fisik minimal 1 meter tidak dapat dilakukan.

" Di luar rumah pada saat jaga jarak fisik minimal 1 meter tidak dapat dilakukan; serta

" Di daerah di mana diketahui atau diduga terjadi transmisi sporadis sars-cov-2 atau tidak ada transmisi SarsCov-2 yang terdokumentasi atau yang kita kenal sebagai daerah kuning dan hijau, pemakaian masker tetap disarankan dengan pertimbangan menekan risiko ke tingkat terendah.

Selain itu, WHO menyarankan kewajiban menggunakan masker bagi orang yang lebih berisiko mengalami komplikasi berat, seperti orang berusia ?60 tahun dan orang yang memiliki kondisi penyerta yang kita kenal dengan orang dengan komorbid seperti penyakit kardiovaskular, diabetes melitus, penyakit paru kronis, kanker, penyakit serebrovaskular, atau imunosupresi. "WHO juga menekankan masyarakat harus mengikuti instruksi memakai, melepas, dan membuang masker medis dan mengikuti semua langkah tambahan, terutama etiket bersin dan batuk (dengan menutup dengan siku bagian dalam), sering membersihkan tangan, dan menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain," pesan dr. Reisa.

Jika pada praktiknya masker medis tidak tersedia, maka masker kain yang memenuhi spesifikasi, yaitu masker tiga lapis diperbolehkan untuk digunakan. Memakai masker dan kombinasi jaga jarak serta mencuci tangan akan menurunkan risiko penularan drastis sampai ke tingkat terendah.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler