Australia Beri Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 dari Pfizer

Vaksin Pfizer jadi yang pertama mendapat persetujuan dari Australia

EPA-EFE/Mourad Balti Touati
Operasi vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Pfizer-BioNTech, ilustrasi
Rep: Puti Almas Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA — Vaksin untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) dari perusahaan biofarmasi Pfizer di Australia, Pty telah menerima persetujuan regulasi di negara itu. Hal ini diumumkan oleh Therapeutic Goods Administration (TGA) pada Senin (25/1).

Baca Juga


“TGA telah memberikan persetujuan sementara kepada Pfizer Australia Pty Ltd untuk vaksin Covid-19, COMIRNATY, menjadikannya vaksin Covid-19 pertama yang menerima persetujuan peraturan di Australia,” ujar TGA dalam sebuah pernyataan, dilansir Sputnik, Senin (25/1). 

Dalam pernyataan tersebut, TGA juga mengatakan bahwa peninjuan menyeluruh dan independen atas pengajuan telah dilakukan. Dengan demikian, keputusan bahwa vaksin memenuhi standar keamanan, kemanjuran, dan memiliki kualitas tinggi diberikan.  

 

Pemerintah Australia berharap tersedianya hingga 10 juta dosis vaksin Pfizer pada awal tahun ini. Selain Pfizer, kerjasama juga dilakukan dengan perusahaan farmasi lainnya yang mengembangkan vaksin, yaitu AstraZeneca dan Navavax untuk menambah pasokan, dengan masing-masing 20 juta dan 11 juta dosis. 

Persetujuan regulasi sementara untuk vaksin Covid-19 dari Pfizer berlaku selama dua tahun. Regulator Australia mengatakan vaksin akan diberikan dalam dua dosis kepada individu yang berusia 16 tahun ke atas. Tercatat hingga Senin (25/1), Departemen Kesehatan Australia mengkonfrimasi hingga 28.700 kasus Covid-19 sejak dimulainya pandemi pada 2020 dan terdapat 909 kematian.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler