Keluarga Makamkan Sendiri Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut

Petugas jenazah mogok, keluarga makamkan sendiri jenazah Covid-19 di TPU Cikadut.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah kerabat dan keluarga memanjatkan doa usai prosesi pemakaman keluarganya di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Selasa (26/1). Ilustrasi
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dede (60), warga Ciroyom Kota Bandung terpaksa memakamkan sendiri jenazah adiknya yang positif Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Rabu (27/1) siang. Ia bersama adik-adiknya yang lain bersama-sama mengangkut peti berisi jenazah dari mobil ambulans lalu membawa ke liang lahat untuk dimakamkan.

Mereka memakamkan jenazah dengan menggunakan alat perlindungan diri (APD) seadanya. Dede mengaku sempat kewalahan sebab sebelumnya tidak mempersiapkan diri akan memakamkan jenazah Covid-19.

Ia pun baru menyadari bahwa petugas yang biasa mengangkut jenazah Covid-19 dan memakamkan di TPU Cikadut melakukan aksi mogok bekerja. Selebihnya, Dede sempat kebingungan karena jenazah adiknya harus menunggu lama disebabkan tidak ada yang mengangkut dan memakamkan.

"Waktu ambulans kenapa lama di sana (di parkiran) ternyata alasannya gak ada orang untuk memikul. Kedua saya konfirmasi orang sini memang orang yang angkat jenazah gak ada," ujarnya saat ditemui di TPU Cikadut, Rabu (27/1).

Ia pun sempat bertanya kepada pihak rumah sakit terkait proses pemakaman namun dijawab tidak ada yang mengangkut dan memakamkan. Akhirnya, pihak keluarga memutuskan untuk memakamkan dengan peralatan APD seadanya.

Baca Juga


Baca juga : Gubernur: Sumbar Bukan Provinsi Intoleran

"Saya bingung masalahnya saya gak punya APD, saya gak biasa harus gimana. Saya kebingungan," ujarnya. Ia melanjutkan, almarhum adiknya meninggal Selasa (26/1) malam. Hasil uji usapnya diketahui positif Covid-19 pada Rabu (27/1) pagi.

Dede berharap masalah terkait jasa pengangkutan dan pemakaman jenazah Covid-19 bisa segera terpecahkan. Sebab hal tersebut berdampak kepada pihak keluarga atau ahli waris dari jenazah yang akan dimakamkan.

"Kalau dia memberikan jasa, apa salahnya kita memberikan gak ada salahnya. Apalagi orang-orang di sini saya lihat gak ada pemaksaan," katanya.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler