China Minta Penjelasan Terkait 25 Warganya di Kapal Tanker
Dua kapal tanker disita Indonesia karena diduga transfer minyak secara ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China meminta penjelasan Indonesia terkait 25 orang warganya, yang termasuk di antara 61 kru dari dua kapal tanker yang disita Indonesia karena diduga melakukan transfer minyak secara ilegal.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian membenarkan bahwa 25 kru tersebut berkebangsaan China, tetapi tidak menjelaskan apakah mereka berada di satu kapal yang sama atau terpisah di dua kapal, yang masing-masing berbendera Iran dan Panama.
"Kedutaan kami telah menyatakan keprihatinannya kepada Indonesia," kata Zhao, Rabu (27/1).
"Kami mendesak mereka untuk memverifikasi situasi tentang pelaut China secepat mungkin dan memberi tahu kami secara resmi,"ujarnya.
Zhao juga mengatakan China meminta Indonesia untuk melakukan penyelidikan "secara adil dan sesuai dengan hukum".
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan kepada Reuters bahwa telah terjadi "komunikasi awal" dengan China dan Iran, dan mengatakan diskusi lebih lanjut akan tergantung pada hasil penyelidikan.
Pemerintah Indonesia menyatakan telah menyita kapal-kapal tersebut, setelah keduanya terdeteksi melakukan transfer minyak dari MT Horse yang berbendera Iran ke MT Freya yang berbendera Panama, hingga menyebabkan tumpahan minyak di laut.
Pihak berwenang Indonesia mengatakan penyitaan itu tidak terkait dengan sanksi Amerika Serikat, yang diberlakukan Washington dalam upaya untuk menghentikan ekspor minyak Iran dalam perselisihan mengenai program nuklir Teheran.
MT Horse, milik National Iranian Tanker Company, dan MT Freya, yang dikelola Shanghai Future Ship Management Co, terdeteksi di lepas pantai Pulau Kalimantan, Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Iran pada Senin (25/1) mengatakan bahwa penyitaan kapal tankernya disebabkan masalah teknis, dan telah meminta Indonesia untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Iran telah dituduh berusaha menyembunyikan tujuan penjualan minyaknya dengan menonaktifkan sistem pelacakan di kapal tankernya.
Pihak berwenang Indonesia mengatakan kapal-kapal itu menyembunyikan identitas mereka dengan tidak menunjukkan bendera nasional, mematikan sistem identifikasi otomatis, dan tidak menanggapi panggilan radio.
Padahal, Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengharuskan kapal menggunakan transponder atau perangkat sinyal untuk keselamatan dan transparansi. Kru bisa mematikan perangkat jika ada bahaya pembajakan atau bahaya serupa.
"Kami menyambut baik upaya Penjaga Pantai Indonesia untuk melawan aktivitas maritim terlarang," kata juru bicara kedutaan AS di Jakarta kepada Reuters. Ia mengatakanWashington mendukung upaya untuk memastikan standar IMO untuk keselamatan dan kepatuhan lingkungan ditegakkan.