Merger Bank Syariah BUMN Dapat Restu OJK

Perubahan layanan dan operasional sebagai hasil proses integrasi akan diinformasikan secara bertahap.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kepada tiga bank syariah anak usaha BUMN untuk bergabung. Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan izin tersebut tertuang dalam surat Pemberian Izin Penggabungan yang diterbitkan pada Rabu (27/1). "Mengenai izin Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Rabu, 27 Januari 2021,...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler