Kemenkeu Tekankan Dana Masuk ke LPI Bukan Utang, Tapi Modal

Aliran modal asing yang masuk ke LPI akan bersifat jangka panjang,

Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri).
Rep: Adinda Pryanka Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, aliran dana asing yang nantinya masuk ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) milik Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA), bukanlah utang. Dana itu termasuk equity atau modal yang akan menjadi komplementer utang untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Baca Juga


Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, logika utama inilah yang membedakan INA dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) negara lain. "Logika SWF Indonesia, kita ingin mengundang foreign fund, dana luar negeri masuk ke Indonesia, bukan sebagai utang, namun sebagai equity," ujarnya dalam Webinar BRI Group Outlook 2021, Kamis (28/1).

Suahasil menyebutkan, aliran modal asing yang masuk ke INA ini akan bersifat jangka panjang, sehingga akan melengkapi dana asing portofolio yang masuk sebagai utang dengan karakteristik jangka pendek.

Keduanya dimanfaatkan dan dikelola untuk pembiayaan pembangunan di Indonesia yang membutuhkan dana besar. "Ini menjadi sangat penting untuk development financing Indonesia ke depan," tutur Suahasil.

Agar banyak investor tertarik dengan INA, Suahasil menyebutkan, pemerintah telah menyediakan ‘pancingan’, yakni dengan memberikan modal awal sebesar Rp 15 triliun. Dana tersebut disalurkan berbentuk cash dari kas negara APBN.

 

Nantinya, jumlah tersebut akan ditambah secara bertahap sepanjang 2021 sebanyak Rp 75 triliun yang berbentuk aset dari BUMN. Aset ini yang akan dikerjasamakan dengan mitra investor strategis dari luar negeri.

Mengingat fungsi dan tujuannya yang strategis, Suahasil memastikan pemerintah akan mendesain proyek yang akan digarap LPI. "Proyek mana saja yang dikerjasamakan dan proyek mana yang kemudian nanti bisa menjadi game changer dari pendanaan pembangunan jangka panjang," kata Suahasil.

Pada Rabu (27/1), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dewan pengawas (dewas) LPI di Istana Negara pada Rabu (27/1). Kepastian komposisi dewas LPI diperoleh setelah DPR memberikan respon dan tanggapan positif dalam rapat konsultasi dengan Panitia Seleksi Dewan Pengawas LPI pada pekan lalu, Rabu (20/1).

Dewas LPI berjumlah lima orang dengan dua di antaranya telah dijabat secara ex-officio oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Erick Thohir selaku Menteri BUMN. Sementara itu, tiga lainnya berasal dari unsur profesional. Mereka adalah Haryanto Sahari, Darwin Cyril Noerhadi dan Yozua Makes.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler