PDIP Desak Penyelengaraan Pilkada Serentak 2024
Sesuai UU nomor 10 tahun 2016, maka Pilkada gelombang ke-5 akan dilaksanakan pada 202
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat memandang pentingnya penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sesuai jadwal di 2024. Djarot menekankan, partainya bersikukuh agar Pilkada dan Pemilihan Presiden (Pilrpes) tetap diadakan di 2024.
Dikatakan Djarot, desain Pilkada serentak sudah diformulasikan sejak tahun 2015, 2017, 2018 dan 2020. Karenanya, dia merasa heran ada pihak yang ingin mengubahnya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah dibahas di Parlemen. Padahal, sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016, maka Pilkada gelombang ke-5 akan dilaksanakan pada 2024.
"Oleh karenanya, sebaiknya kita laksanakan secara konsisten (Pilkada serentak 2024), apalagi kita lagi menghadapi pandemi Covid-19," kata Djarot pada Republika, Jumat (29/1).
Dikatakan Jarot, pelaksaan Pilkada serentak di 2024 dirasa lebih realistis mengingat pandemi yang terjadi saat ini. Dia tak ingin Pilkada dimajukan pelaksanaannya pada 2022 dan 2023 karena pemerintah sedang fokus menangani pandemi.
"Dalam situasi ini, kita haus bijak untuk lebih mendahulukan kepentingan yang lebih besar yakni fokus untuk menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi rakyat," ujar mantan Wagub DKI Jakarta tersebut.
Djarot meragukan, bahwa pandemi sudah berakhir pada 2022. Begitu juga perekonomian yang menurutnya masih merangkak. Sehingga, dia merasa, sebaiknya Pilkada serentak diadakan sesuai jadwal awal pada 2024.
"Kepentingan-kepentingan politik elektoral sebaiknya diturunkan agar energi positif bangsa lebih diarahkan untuk mengatasi tantangan kesehatan dan ekonomi rakyat di masa pandemi," tegas anggota komisi II DPR itu.
Diketahui, draf revisi UU Pemilu yang akan dibahas mengatur tentang pilkada berikutnya pada 2022 dan 2023 mendatang. Bukan 2024 seperti diatur dalam UU yang saat ini masih berlaku.
Sikap PDIP yang mendorong Pilkada serentak 2024 bertolak belakang dengan NasDem dan Golkar yang menginginkan pilkada serentak dinormalisasi menjadi 2022 atau 2023. Adapun PKS juga mendukung Pilkada serentak pada 2022 dan 2023.