FWP: Wakaf Sudah Terbukti Menyejahterakan Masyarakat
Dengan wakaf uang lahirlah sumber permodalan baru yang gerakkan ekonomi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan aset wakaf telah berperan signifikan untuk berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Ketua Forum Wakaf Produktif, Bobby Manulang mengatakan saat ini para Nadzir telah memanfaatkan sekitar Rp 800 miliar wakaf wakaf uang yang sudah terhimpun.
"Wakaf uang ini telah dimanfaatkan di banyak program pengembangan aset seperti masjid, sekolah dan rumah sakit," katanya dalam keterangan, Senin (1/2).
Sementara sebagian lagi ada juga yang digunakan sebagai bantuan modal bergulir kepada para pelaku usaha mikro, UMKM dan petani. Wakaf uang juga membuat kemampuan nadzir lebih adaptif dalam berbagai kasus kebencanaan dan kemanusiaan.
Dalam era pandemi Covid-19 contohnya, selain berpartisipasinya rumah sakit wakaf dalam pelayanan pasien Covid-19, juga berhasil mengadakan mobile unit untuk Covid test kepada masyarakat. Sehingga, meningkatnya pertumbuhan wakaf uang akan menjadikan wakaf sebagai instrumen yang sangat signifikan dalam perekonomian bangsa.
"Dengan wakaf uang lahirlah sumber permodalan baru umat Islam dalam menghidupkan sektor-sektor perekonomian, menunjang pembangunan sarana sosial umum dan juga pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan dhuafa," katanya.
Dalam beberapa program yang dikelola, bahkan telah mampu menggerakkan ekonomi pedesaan berbasis pemberdayaan sektor pertanian dan peternakan dan juga sektor usaha mikro lainnya. Ini semua merupakan bukti kehadiran wakaf sekarang sudah memasuki tahap mensejahterakan masyarakat.
Wakaf memberikan fundamental usaha yang dapat dijadikan sumber ekonomi produktif berbasis ketahanan ekonomi keluarga. Wakaf uang dalam beberapa program yang dijalankan juga terbukti telah mengurangi jumlah para pelaku usaha mikro terbebas dari rentenir dan juga praktik ijon atau tengkulak.
"Maka dari itu kami sangat bergembira dan memberikan apresiasi yang sangat mendalam, agar Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) bisa membuka jalan yang memudahkan para stakeholder wakaf untuk mengajak masyarakat berwakaf uang agar kemampuan nadzir dalam melakukan optimalisasi aset wakaf menjadi lebih baik," katanya.