OJK dan BI Lakukan Upaya Turunkan Suku Bunga Kredit
Suku bunga dasar kredit dan suku bunga kredit sudah turun jadi single digit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan suku bunga kredit (SBK) mengalami tren penurunan semua jenis penggunaan kredit. Sejak Desember 2020 OJK mencatat SBK Modal Kerja turun 88 basis poin (bps) menjadi 8,88 persen, SBK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21 persen, SBK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97 persen.
Kemudian suku bunga dasar kredit (SBDK) juga tercatat turun pada semua segmen kredit dan telah berada pada single digit. OJK mencatat SBDK ritel 8,88 persen (turun 84,2 bps), korporasi 8,75 persen (turun 79,9 bps), kredit pemilikan rumah (KPR) 8,36 persen (turun 73,1 bps), non-KPR 8,69 persen (turun 56,3 bps), dan mikro 7,33 persen (turun 49 bps).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penurunan ini juga didorong oleh penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead.
"Hal ini juga mencerminkan perbankan masih memiliki upaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/2).
Maka begitu, dari sisi profitabilitas, penurunan suku bunga dan permintaan kredit menyebabkan net interest margin (NIM) perbankan turun. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan laba bersih bank sepanjang 2020 terkontraksi minus 33,08 persen yoy dan tingkat return of asset (ROA) pun turun.
Adapun kontraksi paling dalam terjadi pada Bank BUMN turun 50,07 persen sejalan dengan proporsi restrukturisasi Covid-19 tertinggi yaitu Bank BUMN sebesar 30,63 persen. Berdasarkan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU), pertumbuhan laba bersih BUKU 1 dan BUKU 4 terkontraksi paling dalam masing-masing turun 56,5 persen dan turun 37,14 persen.
Dari sisi perbankan transparansi suku bunga menjadi competitive advantage untuk bersaing mendapatkan nasabah. Sebab setiap bank memiliki kondisi dan struktur yang berbeda dan pertimbangan konsumen dalam memilih bank bukan hanya persoalan suku bunga.
Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengemukakan bank sentral akan melakukan publikasi asesmen suku bunga kredit berdasarkan SBD dan spread SBDK. "Asesmen suku bunga kredit dari SBDK kelompok bank per jenis dan juga spread dengan suku bunga acuan BI dan deposito satu bulan sebagai proxy cost of fund," ucapnya.
Menurutnya langkah ini bisa memperkuat pemahaman dunia usaha dan ujungnya akan mendorong bank bisa menurunkan suku bunga kredit masing-masing sesuai kondisinya.
"Kami manfaatkan transparansi SBDK yang sudah ada," jelasnya.
Sepanjang 2020, Bank Indonesia sudah memangkas suku bunga sebanyak 125 basis poin. Pada level Asia Tenggara, Bank Indonesia hanya kalah agresif ketimbang bank sentral Filipina dalam hal menurunkan suku bunga acuan.
Dari sisi lain, perbankan juga sudah merespons dengan menurunkan suku bunga kredit. Namun laju penurunan suku bunga kredit perbankan belum secepat suku bunga acuan.