Umroh Ditunda Lagi, Sapuhi: Kebijakan yang Dipaksakan
Arab Saudi menutup akses masuk bagi 20 negara untuk melaksanakan ibadah umroh.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (sapuhi) Syam Resfiadi menyampaikan, pelaksanaan Ibadah Umroh di masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kebijakan yang dipaksakan oleh Pemerintah Indonesia dan pihak pihak terkait.
Syam menjelaskan, dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 Indonesia belum memiliki pengalaman sehingga kebijakan tersebut hanya termasuk ke dalam uji coba semata.
Terlebih lagi, Syam menambahkan, vaksin belum beredar secara keseluruhan untuk mengatasi virus Covid-19. Berbeda dengan virus lainnya, seperti meningitis dan flu yang sudah terdapat vaksinnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar pelaksanaan ibadah umroh ditunda sampai keadaan membaik.
Video Editor | Fian Firatmaja