Umroh Ditunda Lagi, Sapuhi: Kebijakan yang Dipaksakan

Arab Saudi menutup akses masuk bagi 20 negara untuk melaksanakan ibadah umroh.

Republika/Thoudy Badai
Calon jemaah umroh menunggu kepastian keberangkatan ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (sapuhi) Syam Resfiadi menyampaikan, pelaksanaan Ibadah Umroh di masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kebijakan yang dipaksakan oleh Pemerintah Indonesia dan pihak pihak terkait.


Syam menjelaskan, dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 Indonesia belum memiliki pengalaman sehingga kebijakan tersebut hanya termasuk ke dalam uji coba semata.

Terlebih lagi, Syam menambahkan, vaksin belum beredar secara keseluruhan untuk mengatasi virus Covid-19. Berbeda dengan virus lainnya, seperti meningitis dan flu yang sudah  terdapat vaksinnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pelaksanaan ibadah umroh ditunda sampai keadaan membaik.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler