Penerapan Aturan Ketat Kunci China Lepas dari Covid-19
China merupakan negara pertama melaporkan Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar (Kedubes) China untuk Indonesia menyatakan keberhasilan pemerintahannya memerangi virus corona berkat penerapan aturan yang ketat. Padahal, China sebagai negara pertama yang melaporkan tidak memiliki pengalaman atas virus baru itu.
"China sebagai negara paling awal yang melaporkan pandemi Covid-19 tidak punya pengalaman di diagnosis, pengobatan, dan pencegahan terhadap virus tersebut," ujar Juru Bicara Kedubes China untuk Indonesia, Qiu Xinli, dalam konferensi pers virtual pada Selasa (9/2).
Kondisi itu, diakui Konselor Bidang Politik itu, membuat pemerintah bingung. Namun, langkah awal yang diterapkan dengan membagi empat kelompok pasien, yaitu kelompok pasien terkonfirmasi terpapar, pasien yang diduga terpapar, pasien yang demam, dan kontak erat dengan terkonfirmasi. Setelah itu, pemerintah China menerapkan skala temukan, laporkan, karantina, dan mengobati.
"Mengobati yang harus diobati, tes yang harus dites, karantina ya harus dikarantina, secara maksimal mendorong percepatan penangan Covid-19," ujar Qiu.
Qiu mencontohkan dengan Wuhan sebagai kota yang melaporkan kasus pertama virus corona. Pemerintah Wuhan melakukan dua putaran pemeriksaan secara menerus terhadap 4,21 juta penduduk kota.
Kondisi itu memungkinkan tidak ada sumber penularan yang tertinggal. Pada waktu yang sama, diterapkan penutupan dan pengetatan untuk jalur di Provinsi Hubei, terutama Wuhan.
"Dengan tindakan-tindakan penanganan paling ketat dan paling menyeluruh di atas, kami berhasil mengatur sumber penularan dan memutuskan rantai penularan" ujar Qiu.