KemenkopUKM Akan Siapkan Stimulus pada 2021

Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan sejumlah stimulus untuk UMKM.

UMKM Diharap Bersiap, KemenkopUKM Akan Siapkan Stimulus pada 2021 (Foto: KemenkopUKM)
Rep: wartaekonomi.co.id Red: wartaekonomi.co.id

Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan sejumlah stimulus untuk UMKM yang diharapkan menjadi upaya nyata untuk membangkitkan perekonomian di Indonesia. 


Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam acara BRIncubator Goes to Cluster bertema UMKM BRIlian yang digelar secara daring, Rabu (10/2/2021) mengatakan pihaknya pada 2021 sudah melakukan beberapa persiapan untuk mendukung kebangkitan UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. 

Baca Juga: Begini Strategi Jabar Dorong Digitalisasi UMKM

“Kami sudah melakukan beberapa persiapan, melakukan penyesuaian organisasi yang ada di KemenkopUKM, menyesuaikan dengan perkembangan yang ada terhadap UMKM,” kata Arif. 

Ia menambahkan penyesuaian organisasi itu memungkinkan adanya Deputi Bidang Usaha Mikro yang mempunyai tugas melakukan transformasi pelaku usaha mikro dari informal ke formal, melalui pendampingan, penyediaan mentor-mentor baik di pusat ataupun di daerah, seperti PLUT, pendampingan seperi PPKL yang dikoordinir oleh dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah. 

Selain itu ada Deputi Bidang UKM yang memiliki tugas menyiapkan UKM terutama yang berorientasi dan berkontribusi terhadap ekspor, agar mendorong UKM untuk meningkatkan kontribusinya terhadap ekspor nasional. Deputi Bidang UKM targetnya mampu meningkatkan kontribusi UKM terhadap ekspor dari 14% akan ditingkan 15,12%. 

Selanjutnya ada Deputi Bidang Kewirausahaan yang bertugas untuk menciptakan wirausaha baru, dengan kegiatan seperti inkubator, mentor dan konsultasi, serta diharapkan rasio kewirausahaan di Indonesia naik menjadi 4%. 

Kemudian Deputi Bidang Perkoperasian yang memiliki tugas manajemen koperasi agar menjadi modern. 

“Di samping itu, kegiatan prioritas KemenkopUKM saat ini di antaranya menumbuhkan 100 koperasi modern, yang memberikan dampak kepada pelaku usaha mikro dan akan di agregasi agar memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya. 

Sementara terkait pembiayaan murah, telah dialokasikan dana bergulir bagi koperasi yang dikelola oleh LPDB-KUMKM.

Sedangkan Deputi Bidang Usaha Mikro secara legal UMKM akan memiliki kedudukan yang lebih jelas, seperti mendapatkan pendampingan untuk memperoleh NIB, sertifikasi usaha untuk pelaku olahan kuliner, sehingga diharapkan UMKM dapat segera bangkit dan lapangan pekerjaan dapat terbuka kembali. 

Pada 2021 kata Arif Rahman, juga akan diberikan modal-modal usaha yang bersifat mudah diakses, antara lain KUR, KUR super mikro, kemudian juga pihaknya akan berupaya di tahun 2021 juga sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa dipangkas. 

“Sedang dalam pembahasan agar suku bunga KUR bisa lebih rendah, yang sekarang 9% bisa diberikan lebih rendah bagi yang terdampak COVID-19. Kemudian pembiayaan melalui LPDB, akan dilanjutkan baik besaran, ataupun lebih mudah diakses,” katanya. 

Pada kesempatan itu, Arif Rahman mengatakan peran UMKM dalam perekonomian Indonesia sangat penting dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 57%. 

Menurut Arif angka ini bisa ditingkatkan karena jumlah pelakunya sangat besar 64,1 juta atau setara dengan 99% pelaku usaha di Indonesia. 

“Apa yang bisa dioptimalkan adalah kontribusi pelaku UMKM terhadap PDB kita tingkatkan bersama dari waktu ke waktu, kita sudah punya pendekatan yang sudah bagus, dari pelatihan mentoring, konsultasi ataupun inkubator, salah satunya forum ini,” katanya. 

Pada 2021 kata dia, berdasarkan proyeksi yang ada, perekonomian diharapkan dapat didorong ke tingkat pertumbuhan yang positif, dan memberikan sumbangsih yang besar kepada masyarakat. 

Ia juga menyadari bahwa UMKM di Indonesia mengalami sejumlah kendala di antaranya  kemampuan memaksimalkan pemasaran baik offline ataupun online yang belum optimal. Oleh karena itu forum-forum yang diselenggarakan berbagai pihak akan sangat bermanfaat dan dengan melalui inkubator akan memberikan dampak kepada UMKM terhadap manajemen kualitas dan memasarkan produk-produknya. 

UMKM menurut Arif, juga menghadapi masalah inovasi dalam produk dan jasa. “Banyak sekali kementerian dan lembaga yang mempunyai kegiatan-kegiatan perlindungan dan pemberdayaan kepada UMKM, termasuk untuk inovasi, kami sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Kemenristekdikti untuk keperluan inovasi yang bisa dimanfaatkan UMK, tidak perlu mengeluarkan investasi yang mahal,” katanya. 

Kemudian ia menambahkan, keterbatasan UMKM lainnya adalah kemampuan mengakses pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Oleh karena itu, pihaknya siap mendukung peningkatan kapasitas produksi melalui sejumlah stimulus yang dimaksud.

Lihat Artikel Asli
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terpopuler