Subsidi Tarif KA Kelas Ekonomi 2021 Dinaikkan
Subsidi juga diberikan untuk layanan kereta api perkotaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikan anggaran untuk subsidi tarif kereta api (KA) kelas ekonomi 2021 menjadi Ro 3,4 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada 2020 sebesar Rp 2,6 triliun.
Budi meminta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dapat mengelola subsidi yang diberikan dengan baik dan profesional. “Ini agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (14/2).
Dia mengatakan, moda kereta api menjadi salah moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat. Budi meminta, pada masa pandemi Covid-19, pelayanan kereta api dapat memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengungkapkan, subsidi kereta api kelas ekonomi dimulai sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2021. Subsidi tersebut diberikan untuk layanan kereta api antarkota yaitu KA Ekonomi Jarak Jauh di tiga lintas pelayanan dengan volume sekitar 1,3 juta penumpang dalam satu tahun, KA Ekonomi Jarak Sedang di 10 lintas dengan volume penumpang sekitar 3,2 juta penumpang, dan KA Lebaran di satu lintas pelayanan dengan volume 26.445 penumpang.
Zulfikri menuturkan, subsidi tersebut juga diberikan untuk layanan kereta api perkotaan yaitu KA Ekonomi Jarak Dekat (Ka Lokal) di 28 lintas pelayanan dengan volume sekitar 21,2 juta penumpang pertahun, Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi sekitar 3,4 juga penumpang), Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek sekitar 116,3 juta penumpang, dan KRL Jogja-Solo dengan volume sekitar 2,2 juta penumpang.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, skema pembayaran untuk PSO tahun ini adalah per bulan, bukan lagi per kuartal. Harapannya agar dengan pembayaran setiap bulan, maka pelayanan makin baik dan dapat mendukung kinerja keuangan PT KAI,” ujar Zulfikri.