Kamboja ikuti Gaya China Awasi Internet
Kamboja keluarkan dekrit setebal 11 halaman untuk mengatur lalu lintas internet.
REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Pemerintah Kamboja mengeluarkan dekrit untuk membentuk sistem pengawasan jaringan Internet sebagaimana yang berlaku di China. Dekrit setebal 11 halaman itu diumumkan ke publik pada Rabu.
Lewat dekrit ini nantinya lalu lintas informasi akan diawasi dan dikendalikan ketat oleh otoritas setempat. Pemerintah akan meningkatkan pemasukan dari transaksi dalam jaringan, serta melindungi keamanan dan ketertiban nasional, budaya, dan tradisi di Kamboja.
Para pengawas atau penjaga gateway nantinya bertugas "mencegah dan memutus seluruh jaringan yang dapat membahayakan pendapatan nasional, keamanan, ketertiban, moralitas, kebudayaan, tradisi dan adat-istiadat".
Dekrit itu diterbitkan setelah pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen dikritik oleh komunitas internasional terkait aksi aparat menindak kelompok masyarakat sipil dan kalangan oposisi. Hun Sen juga kerap dikritik karena memenjarakan lawan-lawan politiknya.
Aksi pemerintah itu menyebabkan Hun Sen dan partainya mengendalikan kekuasaan di Kamboja. Sistem pengawasan Internet di Kamboja dibuat mirip seperti yang berlaku di China.
Beijing merupakan mitra ekonomi yang penting buat Phnom Penh. Sebaliknya, hubungan Kamboja dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa renggang tengah renggang.
Kamboja, lewat dekrit barunya, memberi waktu bagi penyedia jasa Internet untuk menghubungkan layanannya dengan sistem pengawasan/gerbang jaringan pemerintah. Namun, otoritas setempat belum mengumumkan kapan gateway itu akan segera diluncurkan.
Para penyedia jasa Internet nantinya diminta untuk memastikan para pengguna mengisi formulir yang berisi identitas asli mereka. Jika para penyedia jasa itu tidak menghubungkan layanannya ke gateway pemerintah, maka izin berusaha mereka akan dicabut dan rekening banknya akan dibekukan.
Ketentuan baru itu, bagi banyak pihak, diyakini dapat mengancam kebebasan dan praktik demokrasi di Kamboja. Direktur Utama Cambodian Center for Human Rights, Chak Sopheap, mengatakan ketentuan baru itu mengancam kebebasan berpendapat, privasi, pelindungan data, dan informasi publik di Kamboja. Aturan hukum di Kamboja juga memberi ruang kebebasan yang terbatas untuk para penggunanya.
"Dalam beberapa tahun terakhir, ada banyak warga sipil yang diancam, diintimidasi, bahkan dituntut karena aktivitas mereka di Internet dan karena mereka menggunakan haknya untuk bebas berpendapat," kata Chak Sopheap.
Juru bicara pemerintah, Phay Siphan, mengatakan tidak ada ketertiban di Internet. Dekrit yang dikeluarkan pemerintah, menurut Siphan, tidak begitu mengganggu daripada aturan yang berlaku di Amerika Serikat dan Inggris.