Komite Pemilu Israel Larang Kandidat Arab Calonkan Diri
Komite Pemilu Israel melarang kandidat orang Arab Ibtisam Mara'ana mencalonkan diri
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Komite Pemilu Pusat Israel pada Rabu (17/2) memutuskan untuk melarang kandidat Partai Buruh Israel Ibtisam Mara'ana mencalonkan diri dalam pemilihan mendatang.
Mara'ana ada dalam daftar partai sebagai kandidat ketujuh yang diharapkan memenangkan satu dari lima hingga enam kursi di parlemen yang memiliki kuota 120 kursi.
Petisi itu diajukan terhadap Mara'ana oleh partai sayap kanan Otzma Yehudit (Kekuatan Yahudi) dengan klaim bahwa dia telah membuat pernyataan melawan Israel dan pernyataan anti-Zionis beberapa tahun lalu.
Petisi itu termasuk pernyataan sebelumnya tentang Mara'ana, di mana dia menyerukan kembalinya orang Yahudi ke AS dan Polandia, dan termasuk tuduhan bahwa dia sengaja mengabaikan dua menit keheningan cipta yang diadakan pada Hari Peringatan yang memperingati pembantaian Holocaust oleh Nazi selama Perang Dunia II.
Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit pada Selasa mengeluarkan keputusan menentang potensi larangan atas Mara'ana, yang mana telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terhadap negara. Kasus itu sekarang akan ditinjau oleh Mahkamah Agung yang sebelumnya menolak mendiskualifikasi kandidat itu dari pemilihan.
Pemilihan umum Israel dijadwalkan pada 23 Maret, yang akan menjadi yang keempat dalam dua tahun terakhir di tengah kebuntuan politik di antara partai-partai utama Israel.