Muncul Lagi Klaster Pesantren di Tasikmalaya

Pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi klaster penyebaran Covid-19

Republika/Bayu Adji P
Para orang tua santri menjemput anak mereka yang selesai menjalani isolasi di Hotel Crown Kota Tasikmalaya, Selasa (23/2). Sebelumnya, ratusan santri dan pengajar Pesantren Persis 67 Benda Kota Tasikmalaya terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diisolasi di sejumlah tempat, di antaranya Hotel Crown, RS Dewi Sartika, RSUD dr Soekardjo, dan asrama pesantren.
Rep: Bayu Adji P Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi klaster penyebaran Covid-19. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, setidaknya terdapat dua pondok pesantren yang saat ini menjadi klaster.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, Atang Sumardi mengatakan, salah satu pesantren yang menjadi klaster berlokasi di Kecamatan Singaparna. Di pesantren itu, setidaknya terdapat 55 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang terdiri dari 32 santri putra, 12 santri putri, sembilan pengajar, dan dua karyawan.

"Semuanya diisolasi di pesantren," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (26/2).

Menurut dia, tak ada satu pun dari kasus itu yang bergejala berat. Hanya terdapat sejumlah santri yang bergejala ringan berula kehilangan indra penciuman serta batuk pilek. Kendati demikian, penanganan pasien yang menjalani isolasi di pesantren itu tetap dalam pengawasan petugas kesehatan.

"Kebetulan lokasinya dekat dengan Puskesmas Tinewati, jadi kondisi yang isolasi terpantau," ujar dia.

Atang menambahkan, antara pasien yang negatif dan positif juga telah dipisahkan satu sama lain. Santri yang telah dipastikan negatif juga diperkenankan kembali ke rumahnya masing-masing. Namun, untuk santri yang positif harus menjalani isolasi terlebih dahulu sebelum diizinkan pulang.

Sementara itu, kegiatan di pesantren tersebut masih diperbolehkan berjalan. Hanya saja, pengawasannya diperketat agar penerapan 5M benar-benar dilakukan.

"Tentu hanya untuk santri yang negatif. Yang positif harus tetap isolasi," kata Atang.

Ia menjelaskan, kasus Covid-19 di salah satu pondok pesantren itu diketahui setelah petugas kesehatan melakukan tes swab kepada 113 orang di lingkungan tersebut. Hasilnya, terdapat 55 orang yang terkonfirmasi positif.

Menurut dia, diperkirakan total penghuni di pesantren tersebut mencapai 1.000 orang. Namun, belum semua penghuni pesantren menjalani tes swab.

"Kita masih melakukan pemantauan. Kalau ada yang bergejala, akan diswab," kata dia.

Selain di pesantren itu, Atang menyebutkan, terdapat kasus lain di pesantren yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan detail jumlah orang yang terkonfirmasi.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum diketahui secara pasti sumber awal penularan Covid-19 di lingkungan dua pesantren itu. "Kalau berdasarkan kajian epidemiologi diduga kuat dari kunjungan keluarga. Karena kegiatan di pesantren itu sudah berlangsung lama," kata dia.

Atang mengatakan, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya bukan yang kali pertama terjadi. Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 10 pesantren di Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Bahkan, menurut dia, jika dilakukan tes swab secara acak di pesantren, pasti ada kasus terkonfirmasi positif.

"Sampai sekarang, sudah banyak pesantren," kata dia.

Kendati demikian, ia menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya tak memiliki wewenang untuk membatasi kegaiatan di pesantren. Sebab, kegiatan di pesantren sepenuhnya menjadi wewenanh Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Suryana mengaku belum mendapat informasi mengenai kemunculan dua klaster pesantren baru tersebut. Namun, mendengar kabar itu, ia meminta para pengurus pondok pesantren tetap melaksanakan instruksi Menteri Agama (Menag) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait pencegahan penyebaran virus itu.

Menurut dia, berdasarkan aturan yang ada,   pondok pesantren yang berada di zona tertentu masih tidak diperkenankan melakukan pembelajaran secara penuh. "Kemenag sampai saat ini tak memperbolehkan pesantren beraktivitas secara full," kata dia.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler