Bank Syariah Bukopin Tunjuk Komisaris Utama Independen Baru

Komisaris Utama Independen yang terpilih tersebut sudah aktif bertugas mulai 1 Maret.

Antara/Muhammad Adimaja
Karyawan menghitung uang pecahan Rp100 ribu dari setoran nasabah di Bank Bukopin Syariah, Jakarta (ilustrasi).
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Kantor Pusat, Jakarta. Dalam rapat diputuskan Mustafa Abubakar menjadi Komisaris Utama Independen BSB menggantikan posisi sebelumnya Tri Joko Prihanto.

Baca Juga


"Komisaris Utama Independen yang terpilih tersebut sudah aktif bertugas mulai 1 Maret 2021 dan efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan," kata Head of Corporate Secretary BSB Evi Yulia Kurniawati, Jumat (26/2).

Mustafa Abubakar sebelumnya menjabat Komisaris Utama Independen PT Bank Bukopin, Tbk. Selain itu juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama BRI, Menteri BUMN dan jabatan penting lainnya.

Dengan demikian perubahan susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah BSB menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen: Mustafa Abubakar 

Komisaris: Rudi Bachtiar

Komisaris Independen: Abdul Mu’ti

Dewan Direksi

Direktur Utama: Dery Januar

Direktur: Adil Syahputra

Direktur: Denny Riyanto

Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Ketua DPS: H Ikhwan Abidin, MA

Anggota DPS: Prof Dr H Syamsul Anwar, MA

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler