Penangkapan Nurdin Pengaruhi Peluang Politiknya di 2023

Jika tidak bersalah sekalipun peluang Nurdin dinilai jadi lebih berat.

ANTARA/Dhemas Reviyanto
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersiap menjalani pemeriksaan setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin?Abdullah?melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto, mengatakan kasus penangkapan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentunya mempengaruhi peluang politiknya. Nurdin bisa jadi kesulitan kembali bertarung di Pilgub 2023.

Andi Ali mengatakan kasus dugaan korupsi yang melilit Nurdin akan memberikan preseden buruk meskipun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah atau bebas. "Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," ujarnya, Sabtu (27/2).

Ia menjelaskan, jika pada akhirnya dibebaskan dalam kasus tersebut, waktu kurang lebih dua tahun masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat ataupun partai politik untuk kembali meminangnya. Demikian pun sebaliknya, kata dia, jika pada akhirnya KPK menetapkan sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, maka tentu peluang untuk kembali bertarung itu akan berakhir.

"Jadi intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," ujarnya."Jika dinyatakan tidak bersalah, maka Gubernur tentu harus segera membersihkan namanya karena kasus korupsi berdampak besar," lanjut dia.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler