.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.Prayogi/Republika.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.Prayogi/Republika.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.Prayogi/Republika.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.Prayogi/Republika.