Plt Gubernur Sulsel: Semua Orang Punya Aib

Plt Gubernur Sulsel sebut tidak ada pelayanan atau pekerjaaan yang terhambat.

Humas Pemprov Sulsel
Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman saat memimpin pertemuan dengan para jajaran pimpinan untuk fokus bekerja dan menjaga profesionalitas sebagai pejabat negara., Senin (1/3)
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengajak untuk mendoakan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang baru saja diringkus KPK pada akhir pekan lalu. Ia juga mengimbau para jajarannya untuk fokus bekerja dan menjaga profesionalitas sebagai pejabat negara.

Baca Juga


Andi mengaku kaget dengan kasus korupsi yang menyeret nama Nurdin Abdullah. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin coffee morning yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.

"Kita empati dengan apa yang terjadi. Mari kita doakan yang terbaik untuk beliau," kata Andi dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Senin (1/3).

Andi merespons korupsi yang melilit Nurdin Abdullah. Menurutnya, terbuka peluang bagi Nurdin untuk berbuat salah. "Semua orang punya aib. Tidak ada yang sempurna, pasti kita pernah melakukan kesalahan atau kekhilafan. Kita harus selalu mengingatkan dan banyak berdoa," ujar Andi.

Andi menghimbau para jajarannya untuk tidak menyebarkan gosip atau berspekulasi terkait persoalan yang menimpa Nurdin. Ia berpesan supaya anak buahnya fokus menunaikan pekerjaan. "Saya inginkan, tidak ada pelayanan atau pekerjaaan yang terhambat. Roda pemerintahan harus berjalan," ucap Andi.

Walau demikian, Andi memastikan program yang dicanangkannya bersama Nurdin Abdullah akan tetap dijalankan. "Visi misi kita, sama beliau (Nurdin Abdullah, Red) sama. Mari kita bekerja bersama, berdoa, dan mendukung. Saya selalu terbuka," tutur Andi.

KPK sudah menetapkan Nurdin sebagai tersangka perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021. Nurdin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sementara tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Mantan Bupati Bantaeng itu diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung melalui Edy Rahmat. Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler