Diumumkan Maret, Formasi Seleksi PPPK Lebih Banyak dari CPNS
Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rekrutmen 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, Pemerintah akan mengumumkan formasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Maret ini. Hal itu disampaikan Tjahjo setelah Pemerintah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rekrutmen tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
"Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/3).
Tjahjo mengatakan, kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rekrutmen tahun 2021 sebanyak 1,3 juta orang terdiri terdiri PPPK dan CPNS.
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021, jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1.300.000 orang," kata Tjahjo.
Tjahjo merinci kebutuhan sebanyak 1,3 juta ASN di tahun 2021 lebih banyak dari PPPK yakni meliputi satu juta guru PPPK melalui skema program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Untuk rekrutmen 1 juta guru PPPK ini akan diadakan di seluruh pemerintah daerah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer.
Tjahjo menambahkan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Sementara untuk kebutuhan aparatur di Pemerintah daerah jumlahnya mencapai sekitar 189 ribu ASN yang terdiri dari PPPK dam CPNS dengan masing masing terdiri dari 70 ribu PPPK dan 119 ribu CPNS.
"Kebutuhan 189 ribu ASN ini rinciannya terdiri dari 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan," ungkapnya.
Sementara untuk instansi pemerintah pusat, Tjahjo menyebut kebutuhannya sebanyak sekitar 83 ribu orang dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS atau sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing.
“Sementara terkait dengan persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya,” katanya.