Gibran Andalkan Medsos untuk Tampung Keluhan Warga

Gibran meminta agar pimpinan OPD memiliki akun medsos untuk melayani aduan masyarakat

MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Rep: Binti Sholikah Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, bakal mengandalkan media sosial (medsos) untuk menampung keluhan warganya terkait pelayanan publik di Kota Solo. Bahkan, dia meminta agar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki akun medsos untuk melayani aduan masyarakat.

Baca Juga


Selama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memiliki kanal aduan masyarakat berupa Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) yang disampaikan secara daring melalui laman surakarta.go.id. Gibran menilai, aduan melalui medsos bisa lebih cepat ditindaklanjuti.

Terlebih, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat pelantikan bupati/wali kota telah menginstruksikan agar kepada kepala daerah memiliki akun medsos yang dijadikan sebagai kanal aduan.

"Ini bagian dari smart city dan reformasi birokrasi. Kami pengennya serba cepat. Akun media sosial ini dihadirkan kanal aduan," kata Gibran kepada wartawan, Senin (1/3).

Menurut putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut, dirinya memulai menjadikan medsos sebagai kanal aduan. Berbagai aduan bisa disampaikan masyarakat di akun medsos miliknya, mulai dari jalan berlubang, genangan air, dan sebagainya. Nantinya, tim khusus akan menindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lapangan dan menanganinya.

"Selama ini warga lebih terbuka kalau sambatnya melalui wali kotanya langsung. ULAS kan keluhannya ditulis, dibaca banyak orang. Ini kan kami ingin lebih private dan fast response," ujarnya.

Selain itu, aduan yang masuk ke medsosnya juga akan diteruskan kepada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. "Saya sampaikan ke dinas tinggal nanti kami selesaikan berapa hari. ULAS sudah berjalan baik, tapi akan lebih baik lagi kepala daerah aktif di sosial media," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler