Erick Thohir Gandeng KPK untuk Berantas Korupsi di BUMN

Erick Thohir mencatat kasus korupsi di Kementerian BUMN cukup banyak.

Republika/Thoudy Badai
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kanan) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai penandatanganan kerjasama antara BUMN bersama KPK di gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (2/3).
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat kasus korupsi di kementerian yang dipimpinnya cukup banyak. Untuk itu, ia menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di lingkungan BUMN.


Erick mengatakan ada 159 kasus korupsi yang terjadi di BUMN dan yang ditetapkan menjadi tersangka sebanyak 53 orang.

Ia mengaku Kementerian BUMN sudah seharusnya introspeksi diri. Ia menilai dengan memperbaiki sistem bisa mengurangi kasus korupsi di BUMN.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler