Kemenag: Penguatan Moderasi Beragama Harus Lintas K/L

Moderasi agama adalah program nasional yang harus diselesaikan secara bersama

Republika/Putra M. Akbar
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar Ali
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar Ali mengatakan penguatan moderasi beragama harus dilakukan secara berkesinambungan oleh kementerian dan lembaga.

"Moderasi agama adalah program nasional yang harus diselesaikan secara bersama,” kata Nizar dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (9/3).

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Program Kementerian dan Lembaga Tahun 2021. Rapat ini mengusung tema “Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri”.

Rapat koordinasi atau rakor ini dijadwalkan berlangsung tiga hari, mulai 8 hingga 10 Maret 2021. Giat ini diikuti perwakilan Kemenag, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Kementerian Kesehatan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Nizar menambahkan, pembangunan bangsa tidak mungkin dilakukan hanya satu pihak atau satu instansi pemerintah saja. Diperlukan sinergi dan koordinasi berbagai instansi, termasuk di dalamnya Kementerian Agama.


Baca juga : Kemendikbud: Agama Sangat Esensial

“Saya mengapresiasi pertemuan ini. Atas nama Sekjen Kemenag saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada kawan-kawan lintas kementerian yang berkenan hadir untuk rapat koordinasi ini. Tanpa kehadiran bapak/ibu semua, rapat akan menjadi pincang,” ucapnya.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler