AHY Gugat Penggagas KLB Demokrat Deli Serdang

Pemda berwenang sanksi acara parpol yang melanggar protokol kesehatan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA—Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang atas dugaan perbuatan melawan hukum. Kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto mengatakan, ada 10 nama yang digugat. Antara lain, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun; dan...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler