Polisi Dalami Keterangan Pembunuh Berantai Rian
Polisi tengah menyelidiki kemungkinan korban pembunuhan lain selain DP dan EL.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pelaku pembunuhan berantai di Bogor, MRI (21 tahun) atau Rian, mengaku membenci perempuan pada saat penangkapannya di Depok, Jawa Barat pada Rabu (10/3) lalu. Oleh karena itu, polisi akan melakukan pendalaman atas keterangan tersangka dengan keterangan lainnya, terkait dibunuhnya DP (17) dan EL (23).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pengakuan tersangka itu ditujukan kepada korban pertamanya. Yakni DP, siswi kelas 3 SMAN 1 Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
“Ada ucapan dari korban yang pertama, ketika mereka selesai berkencan, yang mungkin memicu untuk tersangka melakukan penganiayaan hingga akhirnya tewas,” ujar Susatyo kepada awak media di Mako Polresta Bogor Kota.
Diketahui, Rian sempat mengencani DP di sebuah hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Sebelum akhirnya mencekik DP hingga tewas, membungkusnya dengan plastik, dan membuang jasadnya di Jalan Raya Cilebut, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Jumat (25/2) lalu.
Susatyo melanjutkan, karena pengakuan yang diucapkan tersangka masih keterangan awal, pihak kepolisian akan mendalami keterangan tersebut. Baik melalui masa lalu daripada tersangka, termasuk dari hubungan pertemanan dan keluarganya.
“Sehingga bisa menampilkan profil yang agresif dari tersangka ini untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap korban pertama dan korban ke-dua,” jelasnya.
Sebab, menurut keterangan yang didapat polisi dari tersangka, setelah membunuh DP, tersangka mengaku panik dan takut. Namun, Susatyo mengatakan, sepekan kemudian, timbul keberanian yang tidak bisa ditahan dari dalam diri tersangka.
Sehingga kemudian, tersangka mengencani EL di hotel yang sama dengan lokasi tersangka membunuh DP. “Sampai akhirnya dia berjanjian lagi korban ke-dua, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban yang ke-dua,” lanjutnya.
Rian membunuh korban ke-duanya, EL, dengan cara yang sama yaitu dicekik. Jasad EL pun ditemukan warga pada Rabu (10/3) pagi di sebuah kebun di Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dari pendalaman yang sudah dilakukan polisi, Susatyo menjelaskan, tersangka sempat berhubungan dekat dengan wanita di masa SMP dan SMA-nya. Tak hanya itu, hubungan pertemanan yang dimiliki tersangka dinilai normal. Meski demikian, polisi juga akan menyelidiki, apakah ada korban-korban lain selain DP dan EL yang harus didalami.
Kejiwaan dari Rian juga akan diperiksa ke depannya, agar polisi mendapatkan keterangan yang jelas mengapa perlakuan sadis yang dilakukan tersangka terus berlanjut. “Termasuk kemarin kami telah mengirim tersangka ini ke laboratoriun forensik untuk diambil DNA-nya, disesuaikan dengan barang bukti yang ditemukan pada korban,” ujarnya.