Kubu Moeldoko tak Kompak Soal Penunjukan Yusril

Demokrat Kubu Moeldoko tak kompak soal penunjukan Yusril sebagai pengacara.

Republika/Iman Firmansyah
Marzuki Alie (tengah)
Rep: Rizky Suryarandika Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dikabarkan ditunjuk Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diketuai Moeldoko menjadi pengacara. Namun, kubu Demokrat versi KLB seakan tak kompak mengonfirmasi kabar ini.

Baca Juga


Ketua Dewan Pembina Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie, membantah penunjukan Yusril sebagai pengacara kubunya. Ia sekaligus membantah keterlibatan pengacara kondang lain yang diisukan membela kubu Moeldoko.

"Enggak ada itu (penunjukan Yusril), Denny Kailimang juga enggak ada komunikasi sama sekali, dengan Petrus saya enggak tahu," kata Marzuki pada Republika.co.id, Rabu (17/3).

Marzuki menilai, isu penunjukan Yusril dan pengacara lain untuk membela kubu Moeldoko patut dipertanyakan kebenarannya. Ia sendiri mengaku tak tahu soal itu. "Kabar ini hanya hoaks belaka," ucap mantan ketua DPR itu.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat hasil KLB, Max Sopacua, justru memiliki pernyataan berbeda dari Marzuki Alie. Ia membenarkan penunjukan para pengacara kondang guna membela kubu Moeldoko sekaligus memperoleh legalitas di Kemenkumham.

"Benarlah, masa bohong sih," ucap Max saat diminta konfirmasi perihal penunjukan Yusril, Denny Kailimang, dan Petrus Bala membela kubu Moeldoko.

Namun, sayangnya Max menolak memberi respons lebih lanjut soal harapan dan tugas yang diberikan kepada para pengacara kondang itu. "Itu bagiannya orang hukum," ujar Max

Sebelumnya, muncul kabar yang beredar menyebut Partai Demokrat kubu KLB sudah menunjuk empat pengacara sebagai kuasa hukum. Selain Yusril, tiga pengacara lainnya yang ditunjuk sebagai kuasa hukum kubu KLB, yakni Denny Kailimang, Petrus Bala Pattyona, dan Razman Nasution.

Keempat pengacara itu disebut menjadi kuasa hukum untuk mendampingi 10 orang yang digugat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Adapun Yusril sudah membantah terlibat menjadi pengacara kubu Moeldoko. Ia menganggap kabar ini hanya lelucon.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler