Dinkes: Ada Tambahan 51 kasus COVID-19 di Lampung
Penambahan 51 kasus positif COVID-19 dorong angka kumulatif hingga 13.701 orang
REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat adanya penambahan sebanyak 51 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 harian di daerah ini.
"Untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini ada 51 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu (24/3).
Ia mengatakan penambahan 51 kasus positif COVID-19 tersebut, telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 13.650 orang menjadi 13.701 orang."Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 9 daerah di Provinsi Lampung," katanya pula.
Dia menjelaskan rinciannya di Kabupaten Pesisir Barat ada 16 orang, Kota Bandarlampung ada 15 orang, Kabupaten Lampung Tengah 7 orang, dan Kabupaten Pesawaran ada 4 orang.
"Selanjutnya ada 3 kasus di Kabupaten Tulangbawang, 2 kasus di Kabupaten Lampung Selatan, 2 kasus di Mesuji, dan masing-masing satu kasus dari Kabupaten Lampung Timur dan Pringsewu," ujarnya pula.
Dia mengatakan dari 51 kasus terkonfirmasi itu, ada 14 orang merupakan hasil penelusuran kasus, dan 37 orang kasus baru, sedangkan 40 orang tengah menjalani isolasi mandiri serta 11 orang dalam perawatan."Selain ada kasus terkonfirmasi, ada pula penambahan pada kasus kematian sebanyak 2 orang serta sembuh sebanyak 24 orang," katanya lagi.
Reihana menyebutkan, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19 tersebut berasal dari Kabupaten Pesisir Barat serta Lampung Barat, sedangkan yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 berasal dari enam daerah," ujarnya pula.