Polda Jabar Gencarkan Sosialisasi Tilang Elektronik
Sosialisasi tilang elektronik Jabar dilakukan di media massa maupun media sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jabar terus mensosialisasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang mulai diluncurkan di Kota Bandung Selasa (23/3). Baru dua hari diluncurkan, sebanyak 5.000 pengendara kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
"Kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat,’’ kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri, saat acar pemusnahan barang bukti narkoba di kantor BNNP Jabar, Kamis (25/3).
Upaya sosialisasi baik melalui media massa maupun media sosial, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhada disiplin berlalu lintas. Ia optimis program tilang elektronik ini bisa memenuhi harapan masyarakat akan penegakan hukum yang transparan dan memenuhi rasa keadilan.
‘’Kita optimis dengan penerapan tilang elektronik kesadaran warga masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,’’ ujar dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago, mengatakan, 5.000 pelanggar yang terekam kamera CCTV yang dipasang di 21 titik sebagian besar tak taat saat berada di lampu merah. Meski mereka melanggar, imbuh dia, petugas belum memberikan sanksi. "Kita masih sosialisasikan. Mereka yang terekam melanggar belum kita berikan sanksi. Setelah sosialisasi baru kita terakan aturan secara tegas,’’ imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, Polda Jabar meresmikan tilang elektronik di Kota Bandung. Untuk tahap awal sebanyak 12 ETLE dipasang di sejumlah titik strategis di Kota Bandung yang dilengkapi kamera pengawas.
"Ini merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi," kata Kapolda, Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam peluncuran ETLE secara nasional di Mapolda Jabar, Selasa (23/3).
Menurut Dofiri, Polda Jabar akan menambah ETLE dalam waktu dekat hingga total terpasang di 21 titik. Ia berharap ETLE sistem yang terhubung langsung dengan server yang berada di desk office ini bisa menjabat keinginan masyarakat dalam penegakkan aturan lalu lintas secara transparan. "Sebanyak 21 titik seluruhnya dipasang di Kota Bandung. Nantinya wilayah lain akan menyusul seperti Cirebon. Mudah mudahan tidak lama direalisasikan," kata dia.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar , Kombes Pol Eddy Junaidi, mengatakan, 21 titik ETLE yang akan dipasang di Kota Bandung seluruhnya berada di persimpangan. Antara lain :
1. Jalan Dr Djunjunan- Jl Husein Sastranegara.
2. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan -Jl Sukagalih),
3. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan- Jl Husein Sastranegara)
4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Jl Lebak Siliwangi
5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djianda -Jl Tamansari)
6. Simpang JL Surapati-Jl Pahlawan- Jalan PHH. Mustofa
7. Simpang Jl Surapati-Jl Pahlawan
8. Simpang Ahmad Yani- Jl RE Martadinata Riau
9. Simpang Jl Ahmad Yani-Jl Riau
10. Simpang Jl Pelajar Pejuang-Jl Turangga
11. Simpang Jl Pelajar Pejuang-Jl Turangga
12. Simpang Jl Asia Afrika-Jl Otista
13. Simpang Jl Asia Afrika-Jl Otista
14. Simpang Lima Jl Kosambi- Jl Sunda
15. Simpang Jl Pasir Koja-Jl Soekarno Hatta
16. Simpang Jl Pasir Koja-Jl Soekarno Hatta
17. Simpang Jl Buahbatu-Jl Soekarno Hatta
18. Simpang Jl Buahbatu-Jl Soekarno Hatta
19. Simpang Jl Ibrahim Adji- Jl Soekarno Hatta Kiaracondong
20. Simpang Jl Soekarno Hatta-Jl Babakan Penghulu.
21. Bundaran Cibiru.