Menko PMK: Mudik 2021 Ditiadakan

Menko PMK Muhadjir Effendy umumkan pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini.

ANTARA/GALIH PRADIPTA
Calon penumpang bersiap menaiki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (26/3). (ilustrasi)
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menetapkan untuk melarang mudik lebaran 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.


Muhadjir mengatakan, pelarangan mudik tersebut berlaku untuk semua masyarakat. Termasuk bagi ASN, TNI, Polri dan BUMN.

Ia menambahkan, pelarangan mudik 2021 tersebut juga bertujuan untuk melihat perkembangan masyarakat setelah dilakukan program vaksinasi.

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler