BEM Nusantara: Bom di Gereja Cederai Nilai Pancasila

BEM Nusantara mengecam keras segala bentuk tindakan-tindakan intoleransi.

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di sekitar sisa-sisa ledakan dugaan bom bunuh diri di depan Gereja Katolik Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3).
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara mengecam tindakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tindakan tersebut dinilai sebagai tindakan yang mencederai nilai-nilai Pancasila.


"Kejadian pengeboman yang terjadi di Makassar itu merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai Pancasila," ujar Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga, lewat keterangan tertulisnya, Ahad (28/3).

Dimas menyatakan, BEM Nusantara mengecam keras segala bentuk tindakan-tindakan intoleransi, terlebih apabila tindakan intoleransi tersebut dilaksanakan hingga melakukan teror antarumat beragama. Dia menilai, Indonesia merupakan negara multikultural dan semua elemen masyarakat sudah berkomitmen untuk merawat dan menjaga keberagaman tersebut.

"Sebagai mahasiswa kami harus turut menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara kita, yaitu Pancasila," jelas dia.

Atas dasar itu, BEM Nusantara menyatakan sikap terkait moderasi beragama untuk merawat keutuhan NKRI. Mereka menyatakan, pertama, akan selalu berpegang teguh dalam menjaga keutuhan NKRI. Kemudian, mereka mengecam keras segala bentuk paham radikalisme yang mengancam keutuhan NKRI.

Pernyataan berikutnya, BEM Nusantara mengecam keras segala bentuk tindakan yang merongrong persatuan dan kesatuan Indonesia. BEM Nusantara juga akan selalu menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama demi terciptanya ketenteraman antar masyarakat.

"Kelima, BEM Nusantara menolak segala bentuk berita hoax yang berupaya memecah belah keutuhan bangsa," jelas Dimas.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler