Wasiat Maimunah, Minta Dimakamkan di Lokasi Bulan Madu
Sayyidah Maimunah binti Al-Harits adalah salah satu istri Nabi Muhammad.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu istri Nabi Muhammad SAW, Ummul-mukminin Sayyidah Maimunah binti Al-Harits memiliki permintaan (wasiat) jika dimakamkan.
Pakar Ilmu Tafsir Prof Quraish Shihab dalam buku Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW menjelaskan, Sayyidah Maimunah dikaruniai Allah dengan umur yang panjang. Beliau wafat pada tahun 51 Hijriyah, tepat pada masa pemerintahan Muawiyah, yakni di usia 80 tahun.
Sebelum meninggal dunia, Sayyidah Maimunah berpesan dan berwasiat agar dimakamkan di Saraf. Yaitu lokasi yang persis sama dengan tempat beliau ‘berbulan madu’ dengan Nabi Muhammad SAW dalam perjalanan ke Madinah setelah umroh al-qadha.
Dalam prosesi pemakamannya, Sayyidah Maimunah disholati oleh anak dan saudaranya, yaitu Abdullah bin Abbas. Abdullah bin Abbas sendiri dikenal sebagai tokoh Islam yang paling paham dengan Alquran.
Dengan demikian, berakhir hidup perempuan yang terakhir dinikahi Nabi Muhammad SAW ini. Beliau menitipkan pesan yang dilaksanakan dan semoga rahmat dan kasih sayang melimpah kepada mereka dan segenap umat Muslim.